Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkominfo Perpanjang Peran Pandi Sebagai Registri Domain Indonesia

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menetapkan dan memperpanjang Surat Keputusan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia. (PANDI)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menetapkan dan memperpanjang Surat Keputusan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia. (PANDI)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi menetapkan dan memperpanjang Surat Keputusan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia. 

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 218 Tahun 2023 yang dirilis oleh Kemenkominfo dan dibacakan pada pertemuan yang dilaksanakan oleh Kemenkominfo dan PANDI di Tangerang pada Kamis, 25 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Teguh Arifiyadi selaku Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo menyatakan bahwa dalam SK ini tidak ada perubahan yang signifikan sehingga PANDI dapat terus menjalankan operasionalnya seperti biasa. 

“Dalam SK ini tidak ada perubahan yang signifikan, Kemenkominfo dan PANDI posisinya adalah sebagai mitra sehingga Kemenkominfo dalam penerbitan SK ini bersifat netral dan objektif. Bahkan SK ini disusun dengan melibatkan multistakeholder sehingga telah mengakomodir masukan dan saran yang diperlukan dalam meningkatkan tata kelola Nama Domain Indonesia,” tutur Teguh dalam keterangan tertulisnya.

“SK Nomor 218 Tahun 2023 ini memperbarui SK Penetapan PANDI sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia Nomor 806 yang dikeluarkan pada tahun 2014 lalu. SK ini dikeluarkan setelah melalui pengkajian dan evaluasi yang dijalankan Kemenkominfo RI terhadap PANDI pada Agustus-November 2022 yang lalu,” lanjut Teguh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

John Sihar Simanjuntak selaku Ketua PANDI mengapresiasi Kemenkominfo atas terbitnya SK tersebut. “Kami menyambut gembira atas terbitnya SK ini dan juga hasil asesmen maupun kajian yang dilakukan Kemenkominfo selama ini. Kami berharap ke depannya komunikasi yang baik antara Kemenkominfo dan PANDI selama ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan sehingga ke depannya nama domain Indonesia, khususnya top level domain .id, diharapkan dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri mengalahkan nama domain lainnya,” ujarnya.

John menambahkan bahwa PANDI berkomitmen untuk terus menjalankan perannya sebagai registri nama domain Indonesia dengan melibatkan berbagai stakeholder. “Peran PANDI sebagai registri tentunya tidak akan lepas dari berbagai stakeholder khususnya stakeholder internet yang ada di Indonesia, terlebih PANDI juga ke depannya juga berupaya untuk membentuk second level domain (SLD) baru dan generic top-level domain (gTLD) baru agar PANDI dapat menjadi registri kelas dunia,” jelas John.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jumlah Pengguna Domain .id di Indonesia Kalahkan .com, Pengguna my.id Terbanyak

23 jam lalu

Data PANDI per Agustus 2024 menyebutkan top 3 market share domain .id untuk posisi pertama ditempati my.id sebanyak 353.580 atau 37 persen, lalu disusul  ~.id sebesar 28 persen, dan biz.id sebesar 13 persen. (PANDI)
Jumlah Pengguna Domain .id di Indonesia Kalahkan .com, Pengguna my.id Terbanyak

Pertumbuhan domain .id di Indonesia terus menunjukkan tren positif.


Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) melakukan aksi demo di  kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin 23 September 2024. Menyadari bahwa Pilkada Jakarta 2024 telah mencederai prinsip demokrasi dan mengabaikan aspirasi rakyat kecil JRMK Jakarta  menyatakan golput sebagai sikap politik. TEMPO/Subekti.
Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

Pilkada 2024 Kemenkominfo kampanyekan tiga isu utama untuk jaga Pilkada Damai 2024.


Kemenkominfo Proses Nomor 112 Sebagai Kontak Kedaruratan Nasional

3 hari lalu

Direktur Pengembangan Pita Lebar Marvels Parsaroan Situmorang. Dok. Kominfo
Kemenkominfo Proses Nomor 112 Sebagai Kontak Kedaruratan Nasional

Kemenkominfo menyatakan pihaknya tengah memproses nomor 112 agar dapat menjadi kontak kedaruratan dan kebencanaan nasional


ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

7 hari lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

10 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

10 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

11 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

11 hari lalu

Bank Indonesia Solo bersama Pemerintah Kota Solo, Forkompimda, serta Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Solo Raya mencanangkan Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024. Foto: Istimewa
Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?


Menkominfo Soal Pemilik Akun Fufufafa: Lagi Dicari, Nanti Ketahuan

15 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkominfo Soal Pemilik Akun Fufufafa: Lagi Dicari, Nanti Ketahuan

Begini tanggapan Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait akun Fufufafa. Menurutnya, timnya masih menyelidiki pemilik akun Fufufafa.


Perbedaan Email Bisnis dan Email Pribadi yang Perlu Anda Ketahui

21 hari lalu

Logo Gmail. Kredit: Google Play
Perbedaan Email Bisnis dan Email Pribadi yang Perlu Anda Ketahui

Berikut beberapa perbedaan signifikan antara email bisnis dan email pribadi.