Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa itu Marketplace Guru? Program Usulan Mendikbud Nadiem Makarim

Reporter

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim menuai pro kontra lantaran ide yang digagasnya, yaitu Marketplace Guru. Rencananya, program tersebut bakal mulai diimplementasikan pada 2024 mendatang. Lantas, sebenarnya apa itu Marketplace Guru? 

Apa itu Marketplace Guru?

Dilansir dari an-nur.ac.id, Marketplace Guru atau Ruang Talenta Guru merupakan pangkalan data yang berisi daftar semua guru layak mengajar dan bisa diakses oleh seluruh institusi pendidikan di Indonesia. Melalui kanal tersebut, pola seleksi yang awalnya terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap waktu, layaknya berbelanja di e-commerce. 

Nantinya, platform tersebut akan berisi informasi mengenai lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, guru honorer, dan calon guru ASN (Aparatur Sipil Negara). Program itu dinilai mampu meningkatkan kualitas serta kompetensi calon tenaga pendidikan sebelum mengabdikan dirinya di sekolah-sekolah. 

Pihak sekolah akan merekrut guru melalui marketplace (lokapasar). Ketentuan itu ditetapkan supaya memastikan setiap sekolah telah memilih tenaga pengajar yang berkompetensi. Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN juga akan dialihkan ke sekolah, dari sebelumnya yang diatur pemerintah daerah (Pemda). 

Dihimpun dari teras.id, Nadiem sendiri mengaku telah membahas program tersebut bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Selain itu, rencana Marketplace Guru juga sudah disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI. 

Pro Kontra Marketplace Guru

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai bahwa usulan Mendikbudristek Nadiem Makarim terhadap Marketplace Guru tidak akan menyelesaikan akan permasalahan tenaga pendidik di Indonesia. Ia meyakini bahwa platform tersebut hanya menjawab isu terkait kekurangan distribusi guru saja. 

“Marketplace Guru hanya bakal memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi. Ini tidak menjawab bagaimana guru honorer dapat secepatnya diangkat menjadi ASN, sehingga mereka memperoleh kehidupan yang layak," kata Huda kepada Parlementaria yang dikutip dari dpr.go.id pada Sabtu (03/06/2023). 

Menanggapi klaim yang ditawarkan mantan CEO Gojek tersebut, Huda mengatakan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk berkonsentrasi dalam persoalan menuntaskan penerimaan 1 juta honorer menjadi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk penerbitan surat pengangkatan (SK) dan penempatan di seluruh Indonesia. 

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kendala yang ditemui dalam proses rekrutmen satu juta guru honorer menjadi PPPK, antara lain keengganan pemerintah daerah untuk mengajukan formasi, perihal administrasi sehingga tenaga pendidik yang lolos tidak mendapat SK, hingga proses penyaluran ke lokasi yang memicu konflik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku bahwa Marketplace Guru memiliki manfaat, seperti halnya aplikasi Gojek dan Grab yang memudahkan pertemuan antara driver dengan pelanggan. Namun, Huda tetap mengingatkan bahwa platform yang diusung Mendikbud Nadiem Makarim itu hanya dapat berfungsi maksimal apabila masalah dasar guru honorer diselesaikan. 

Sementara itu, berdasarkan pantauan Tempo.co, beberapa kali akun Twitter @P2G_ID menuliskan kicauan untuk mengkritisi wacana yang diusulkan Nadiem Makarim tersebut, beberapa diantaranya: 

“Sebentar lagi, guru bisa dimasukkan ke keranjang belanja,” bunyi, bunyi tweet pada Jumat (26/05/2023).

“Apakah layak guru dijadikan komoditas dalam marketplace?” tulis cuitan pada Sabtu (27/05/2023).

“Akibat kegagalan pemerintah pusat dan daerah, guru yang jadi korban. Sekarang (Marketplace Guru) penyelesaiannya diserahkan ke kluster sekolah,” jelas Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. 

Pilihan editor: Google Latih Pembelajaran Digital 405 ribu Guru se-Indonesia

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

6 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

9 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

9 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

10 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

14 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

18 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

20 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

20 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) setuju dengan kebijakan terbaru Nadiem soal ekskul Pramuka yang tak wajib.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

21 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

21 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

Mendikbudristek Nadiem Makarim putuskan Pramuka tidak lagi sebagai ekskul wajib di sekolah. Berikut jenjang atau tingkatan dalam Pramuka, masih ingat?