Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Sekolah di Amerika Menggugat Meta, Google, Snap, dan ByteDance

image-gnews
Ilustrasi anak perempuan dan laki-laki melihat telepon pintar. (Unsplash/Tim Gouw)
Ilustrasi anak perempuan dan laki-laki melihat telepon pintar. (Unsplash/Tim Gouw)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah sekolah distrik di Maryland menggugat Meta, Google, Snap, dan ByteDance (pemilik TikTok) untuk tuduhan ikut menyebabkan 'krisis mental kesehatan' di kalangan siswa. Dalam gugatannya yang didaftarkan pada Kamis pekan lalu itu, Howard County Public School System menyatakan kalau media sosial milik perusahaan-perusahaan di atas adalah produk adiktif dan berbahaya yang telah “menginstal ulang” cara anak-anak dalam berpikir, merasa, dan bertindak. 

Isi gugatan menyebut begitu banyak konten di Instagram, Facebook, YouTube, Snapchat, dan TikTok yang membahayakan anak-anak. Itu termasuk yang disebutkan candu “dopamine-triggering rewards” di setiap aplikasi, seperti For You Page di TikTok. Program itu disebutkan mengekspos data aktivitas pengguna untuk menyediakan arus konten yang kontinyu.

Gugatan juga menyalahkan algoritma rekomendasi di Facebook dan Instagram, "Dan fitur-fitur yang didesain untuk menciptakan siklus penggunaan produk secara repetitif dan berlebihan yang berbahaya." 

Sebagai tambahan, sekolah juga menuding setiap platform mendorong perbandingan sosial yang negatif dan tidak sehat, yang pada gilirannya menyebabkan permasalahan citra tubuh dan gangguan fisik dan mental pada anak-anak. Di bagian lain gugatannya, sekolah menyoroti cacatnya fungsi kontrol orang tua dalam setiap aplikasi, yang bersama dengan ketimpangan fitur keselamatan, diduga mempromosikan eksploitasi seksual anak-anak. 

"Sepanjang dekade yang lalu, perusahaan-perusahaan itu telah tanpa putus mengejar strategi pertumbuhan dengan segala cara, membabi buta mengabaikan dampak dari produk mereka pada kesehatan fisik dan mental anak-anak," bunyi bagian dari gugatan itu sambil ditambahkan pula, dalam perlombaannya menguasai pasar pengguna anak dan remaja, perusahaan-perusahaan itu dinilai telah mendesain produk-produk yang mempromosikan penggunaan repetitif, tak terkendali, oleh anak-anak.  

Howard County Public School System adalah satu dari sejumlah sekolah distrik yang memutuskan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan media sosial belakangan ini. Menambahkan dua sekolah distrik lainnya di Maryland, sistem sekolah di Washington, Florida, California, Pennsylvania, New Jersey, Alabama, Tennessee, dan yang lainnya telah mendaftarkan gugatan yang sama mengenai efek negatif yang telah dibuat media sosial pada kesehatan mental anak-anak. 

Pejabat di Meta yang mengurusi keselamatan (safety), Antigone Davis, mengaku kalau perusahaannya telah berinvestasi dalam teknologi yang bisa menemukan dan segera menyingkirkan konten soal bunuh diri, melukai diri sendiri, atau perilaku makan yang tidak wajar sebelum adanya laporan yang masuk. "Ini semua isu yang kompleks, tapi kami akan terus bekerja bersama orang tua, ahli dan regulator seperti jaksa di negara bagian untuk mengembangkan alat-alat, fitur, dan kebijakan baru yang memenuhi kebutuhan para remaja dan keluarga mereka," kata Davis. 

Juru bicara Google, José Castañeda, menyangkal tuduhan dalam gugatan. Menurutnya, berkolaborasi dengan para ahli perkembangan anak, Google telah membangun pengalaman-pengalaman berbasis umur untuk anak-anak dan keluarga di platform YouTube. "Juga menyediakan orang tua dengan kontrol yang kuat," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara Snap, Pete Boogaard, mengatakan bahwa perusahaan, "menyaring seluruh konten sebelum sampai ke audiens yang luas, yang membantu melindungi mereka dari promosi dan temuan material yang berpotensi berbahaya." 

Kritik telah mengalir ke potensi dampak media sosial pada anak dan remaja, terutama setelah Frances Haugen dari Facebook mengungkap setumpuk dokumen internal yang mengindikasikan kalau Meta tahu potensi bahaya apa yang dibawa Instagram kepada sebagian pengguna mudanya. Lalu, pada pekan lalu, dokter di angkatan bersenjata Amerika Serikat, Vivek Murthy, mengeluarkan sebuah imbauan publik yang menyebut media sosial sebuah risiko besar bagi kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak dan dewasa. 

Beberapa negara bagian telah merespons isu ancaman keselamatan dari media sosial dengan menegakkan hukum yang mencegah anak-anak bisa mendaftar ke situs-situs media sosial. Sementara Utah akan melarang anak di bawah usia 18 tahun menggunakan media sosial tanpa izin orang tua mulai tahun depan, Arkansas telah mengesahkan legislasi serupa mencegah anak-anak masuk ke jejaring media sosial.

THE VERGE

Pilihan Editor: Meta Ancam Blokir Berita, RUU Perlindungan Jurnalisme di California Jalan Terus


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporkan Farida Nurhan, Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polda Metro Jaya

1 jam lalu

Foto kolase food vlogger Codeblu (kiri) dan Farida Nurhan. FOTO/Youtube_DenySumargo dan Foto Instagram/farida.nurhan
Laporkan Farida Nurhan, Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polda Metro Jaya

Food Vlogger akun TikTok, Codeblu, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari pukul 14.00 WIB pada Jumat, 29 September 2023.


Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

1 jam lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

KPAI tidak mentoleransi tindak perundungan. Pihaknya meminta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.


18 Daftar Negara yang Larang TikTok

2 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
18 Daftar Negara yang Larang TikTok

Sejumlah negara mulai mengambil sikap tegas dengan melarang aplikasi TikTok. Berikut ini daftar 18 negara yang melarang penggunaan TikTok.


TikTok Shop Dilarang Jualan, Ini Keluhan Afiliator: Kehilangan Penghasilan hingga ...

19 jam lalu

Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah
TikTok Shop Dilarang Jualan, Ini Keluhan Afiliator: Kehilangan Penghasilan hingga ...

TikTok Shop resmi dilarang berjualan oleh pemerintah. Begini nasib para afiliator akibat pelarangan tersebut.


Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

19 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Bantahan Bahlil Soal Pemaksaan Relokasi, Daftar Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, dimulai dari bantahan Menteri Bahlil soal pemalsuan tanda tangan warga Rempang.


Tiktok Shop Dilarang, Pakar di UGM: Bisa Proteksi UMKM dari Serbuan Barang Impor

21 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Tiktok Shop Dilarang, Pakar di UGM: Bisa Proteksi UMKM dari Serbuan Barang Impor

Pengamat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan UGM, Hempri Suyatna, menilai kebijakan larangan TikTok Shop itu baik.


Zulkifli Hasan: Banyak Negara Tidak Mengizinkan TikTok Shop

21 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis 28 September 2023.
Zulkifli Hasan: Banyak Negara Tidak Mengizinkan TikTok Shop

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas membandingkan operasional platform TikTok Shop di berbagai negara. Banyak yang tidak mengizinkan.


Pedagang Kosmetik Pasar Asemka Cerita Omzet Anjlok hingga 70 Persen, Akibat TikTok Shop?

22 jam lalu

Menteri Perdangan Zulkiflui Hasan (Zulhas) bertransaksi dengan pedagang saat melakukan peninjauan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam kunjungannya tersebut Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berdialog seputar sepinya pembeli di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce, salah satunya TikTok Shop. TEMPO/ Febri Angga Palgguna
Pedagang Kosmetik Pasar Asemka Cerita Omzet Anjlok hingga 70 Persen, Akibat TikTok Shop?

Seorang pedagang kosmetik Pasar Asemka, Jakarta Barat, bernama Anton, menceritakan omzet penjualannya jeblok hingga 70 persen sejak 2021.


WHO: Larang Rokok dan Vape di Sekolah Demi Lindungi Generasi Muda

23 jam lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
WHO: Larang Rokok dan Vape di Sekolah Demi Lindungi Generasi Muda

WHO menyebut generasi muda mulai mengenal produk tembakau dan nikotin sehingga penggunaan rokok elektrik meningkat.


Terkini: Belanja Infrastruktur di Era Jokowi Tembus Rp 2.778 Triliun, 4 Hal yang Diperhatikan Sebelum Bangun LRT Bali

1 hari lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Terkini: Belanja Infrastruktur di Era Jokowi Tembus Rp 2.778 Triliun, 4 Hal yang Diperhatikan Sebelum Bangun LRT Bali

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari belanja infrastruktur di masa Presiden Jokowi menjabat mencapai Rp 2.778 triliun.