Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

23 Kampus Ditutup Kemendikbud, Asosiasi PTS Pertanyakan Mekanisme Penutupan

image-gnews
Ilustrasi gelar sarjana palsu
Ilustrasi gelar sarjana palsu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia atau Aptisi, M.Budi Djatmiko mempertanyakan mekanisme pencabutan izin 23 perguruan tinggi swasta (PTS) yang dilakukan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dia mengaku Aptisi tidak dilibatkan dalam penutupan PTS. “Tidak (dilibatkan), kalau dulu kami suka diajak bicara,” katanya pada Selasa malam, 6 Juni 2023.

Menurut dia, saat era M. Nuh dan M. Nasir menjadi menteri pendidikan, Aptisi diajak bicara dulu soal rencana penutupan PTS yang dianggap bermasalah. Budi mengatakan saat itu ada diskusi terkait pemetaan masalah sambil mendatangi PTS. “Salahnya di mana, fitnah atau tidak,” ujar dia.

Jika masalahnya berat, Budi setuju pemerintah mencabut izin operasional PTS. “Kalau masif dari yayasan, rektor, dosen, sudah bejat semua ya tutup enggak ada masalah,” katanya.

Namun jika pelanggarannya dilakukan oleh beberapa individu, kata dia, yang mesti ditindak atau ditangkap adalah orangnya bukan menutup kampus. Budi mengatakan pemerintah punya andil dalam pengawasan dan pembinaan sebelum mencabut izin operasional PTS.

Selain itu dalam kasus penutupan PTS sekarang, pihak pengelola atau yayasan, kata dia, tidak ada yang membahasnya dengan Aptisi. Menurut Budi, setiap PTS ketika didirikan otomatis menjadi anggota Aptisi. Asosiasi akan membela jika PTS mengaku tidak salah. “Kalau mereka diam saya tidak tahu sejauh mana kebenarannya,” ujar dia.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 4 Jawa Barat dan Banten Samsuri mengatakan, pencabutan izin operasional PTS itu karena melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Dia enggan menyebutkan nama-nama PTS yang ditutup itu, juga jumlah mahasiswa yang terdampak. “Kalau secara total, kita tidak bisa sebut jumlahnya nanti membuat ramai,” ujarnya, Jumat pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini pihaknya masih mengawasi secara intensif 35 PTS di wilayah Jawa Barat dan Banten yang jumlah mahasiswanya sedikit sehingga ada kemungkinan untuk merger dengan kampus swasta lain.

Menurut Samsuri, secara umum, ada PTS yang ditutup sendiri atau karena merger dengan PTS lain. Sementara penutupan oleh pemerintah disebabkan karena PTS atau program studinya memberikan ijazah atau gelar akademik kepada orang yang tidak berhak. “Misalnya tidak kuliah tapi dikasih ijazah, itu jadi pelanggaran,” katanya.

Kemudian ada kasus PTS yang menerima mahasiswa baru dengan tujuan komersial. Ada juga PTS yang melakukan penyimpangan uang bantuan negara, misalnya untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah.

Beberapa pelanggaran lain yaitu PTS yang tidak terakreditasi tapi mengeluarkan gelar akademik dan tidak melakukan proses pembelajaran sesuai standar nasional pendidikan. “Prinsipnya, penutupan atau sanksi administrasi itu untuk melindungi masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas,” ujar Samsuri.

Adapun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) memberikan waktu enam bulan bagi perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan sebelum izin operasional dicabut.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Lukman mengatakan apabila perguruan tinggi tersebut berhasil menyelesaikan permasalahannya, maka semua hak yang sebelum dicabut dipulihkan termasuk izin penerimaan mahasiswa baru.

Pilihan Editor: Dua Sahabat dari ITB Bikin Instalasi Seni dari Kemasan Lipstik, Terinspirasi Ratu dalam Catur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

Dua tahun berlalu, bagaimana peran aturan itu dalam pencegahan kekerasan seksual di kampus?


Hari Sarjana Nasional: Mengenang Kakak RA Kartini, RM Sosrokartono Sarjana Pertama Bumiputera

3 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Hari Sarjana Nasional: Mengenang Kakak RA Kartini, RM Sosrokartono Sarjana Pertama Bumiputera

Hari Sarjana Nasional pertama kali dirayakan Kemendikbud pada 29 September 2014. Siapa Sosrokartono sarjana pertama bumiputera.


Apresiasi GTK 2023 Tak Hanya untuk Guru, Kepsek, Laboran Hingga Pengawas Bisa Ikut

6 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Apresiasi GTK 2023 Tak Hanya untuk Guru, Kepsek, Laboran Hingga Pengawas Bisa Ikut

Kemendikbud kembali menggelar Apresiasi GTK tahun 2023 dengan 4 kategori peserta.


Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

Perbedaan lainnya seleksi PPPK 2023 dibanding tahun lalu yakni meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan P1 tidak dites lagi.


Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

7 hari lalu

Guru-guru sekolah dasar memakai pakaian tradisional Nusantara saat mengikuti peragaan busana tradisional Nusantara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di SD Negeri Anyelir 1 Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan yang diikuti oleh para siswa dan guru ini sekaligus untuk membangkitkan kecintaan anak dan mengasah pengetahuan anak tentang seni dan tradisi wastra Nusantara. (TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

Kemendikbud sebut masih ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.


Kemendikbud Rilis Rapor Pendidikan Indonesia, Integrasikan Data Pendidikan di Tanah Air

7 hari lalu

Guru membagikan raport siswa PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di sebuah RM Padang di kawasan Andir, Kabupaten Bandung, 17 Desember 2015. Banjir ini diakibatkan Sungai Citarum dan Cisangkuy yang meluap. TEMPO/Prima Mulia
Kemendikbud Rilis Rapor Pendidikan Indonesia, Integrasikan Data Pendidikan di Tanah Air

Sebelumnya, telah hadir lebih dulu Rapor Pendidikan untuk pemda pada Juli 2023 dan untuk satuan pendidikan pada Mei 2023.


Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

9 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

Lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan akan menggantikan guru pensiun untuk mengubah paradigma pendidikan.


Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

11 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

Pasca putusan MK yang memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikbud-ristek, Nur Syarifah mengingatkan ada 3 potensi permasalahan yang muncul.


Nadiem Makarim Dorong Perbaikan Manajemen Museum Nasional usai Kebakaran

13 hari lalu

Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko (kedua kiri) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim (keempat kanan) saat melakukan kunjungan ke Museum Nasional pasca kebakaran di Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Megawati menyampaikan bahwa menghormati penyelidikan yang sedang berlangsung atas kebakaran yang terjadi di tempat penyimpanan koleksi benda bersejarah hingga meminta fasilitas dan keamanan museum diperbaiki dan ditingkatkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Nadiem Makarim Dorong Perbaikan Manajemen Museum Nasional usai Kebakaran

Nadiem Makarim memberi arahan agar Museum Nasional berbenah pascakebakaran.


Kemendikbud Jelaskan Penyebab Kebakaran Museum Nasional, Bukan dari Dalam Gedung

13 hari lalu

Halaman depan Museum Nasional yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu, 17 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kemendikbud Jelaskan Penyebab Kebakaran Museum Nasional, Bukan dari Dalam Gedung

Kemendikbud mengklaim bahwa proses evakuasi artefak yang terdampak kebakaran Museum Nasional berjalan lancar.