Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Pemilu 2024, Ini Kata Pakar di UI Soal Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pemilihan umum pada Februari 2024, publik tengah membicarakan soal sistem proporsional tertutup yang disebut-sebut akan menggantikan sistem proporsional terbuka. Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Sri Budi Eko Wardani menjelaskan bahwa sejak pemilu pertama pada 1955 hingga saat ini, Indonesia menganut sistem pemilu proporsional tersebut.

Hal ini karena pertimbangan keragaman dan kemajemukan masyarakat Indonesia yang cenderung memiliki banyak partai, sehingga sistem proporsional dianggap lebih tepat. Menurut Wardani, sistem proporsional terbuka memiliki kelebihan dalam menyampaikan aspirasi pemilih daripada elite partai.

“Kelebihan dari sistem ini, memang ada hubungan yang terbangun antara pemilih dengan caleg yang dipilih. Lalu, dalam sistem ini juga aspirasi pemilih lebih menentukan siapa yang terpilih, namun dalam sistem tertutup ditentukan oleh aspirasi elit partai,” ujar Wardani dalam rilis yang diterima Tempo pada Rabu, 7 Juni 2023.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, secara teknis dalam penerapan sistem proporsional tertutup, orang hanya dapat memilih tanda gambar partai. Sistem ini berlaku sejak masa orde baru dari 1971 sampai dengan 1997. Saat itu, jumlah partai dibatasi hanya tiga. 

Pada sistem ini, daftar caleg tidak ditampilkan dalam surat suara, tetapi hanya diumumkan di tempat pemungutan suara (TPS). Nantinya, mereka yang terpilih adalah berdasarkan nomor urut yang ditentukan oleh mekanisme di internal partai. 

Dia menambahkan, selalu ada perdebatan dalam setiap isu revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Misal, pada 2017 ada kelompok yang pro dengan sistem proporsional tertutup, namun ada juga yang pro dengan sistem proporsional terbuka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tapi menurut saya, keputusan ini tidak bisa diputuskan di tengah jalan. Tunggu saja sampai pemilu 2029 dengan revisi UU Pemilu, karena saat ini situasinya daftar caleg sudah masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka akan merugikan caleg itu sendiri terutama caleg perempuan yang jumlahnya tidak sebanyak caleg laki-laki,” katanya. 

Pada masa orde baru yang menerapkan sistem proporsional tertutup, ada mobilisasi dari partai politik untuk memilih partai tertentu tanpa kenal siapa caleg yang akan terpilih. Saat itu, partai tidak terbuka dan tidak memiliki kewajiban untuk mempublikasikan nama calegnya. 

Lantas, sistem pemilu proposional terbuka dilakukan untuk mengurangi mobilisasi dan dominasi dari partai tertentu, seperti yang sudah terjadi pada zaman orde baru. 

“Saya pribadi melihat sistem pemilu proporsional terbuka masih penting saat ini. Hal ini untuk mendorong reformasi partai politik karena kekuatan elite partai dominan sangat kuat dan mampu meminggirkan kandidat caleg yang memilki potensi,” ungkapnya. "Jadi, dalam konteks demokrasi Indonesia saat ini, dari sisi kemampuan pemilih dalam menentukan pilihannya, maka kedaulatan rakyat itu ada pada sistem proporsional terbuka.”

Pilihan Editor: Nasib Mahasiswi di STMIK Tasikmalaya yang Kampusnya Ditutup, Kuliah S1 tapi Terdaftar di D3

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

25 menit lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Apa alasannya?


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Isu Reshuffle Kabinet usai Pertemuan SBY, Ini Kata Menteri-menteri Jokowi

8 jam lalu

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun, PDIP telah mengutarakan sinyal penolakan ada parpol di luar koalisi Jokowi-Ma'ruf yang gabung usai Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.
Isu Reshuffle Kabinet usai Pertemuan SBY, Ini Kata Menteri-menteri Jokowi

Isu kocok ulang komposisi menteri mencuat usai pertemuan Jokowi dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin.


Gerindra Pastikan dalam Waktu Dekat Pimpinan Partai Koalisi Pendukung Prabowo akan Bertemu

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani bicara ihwal dukungan parpol lain ke Gerindra saat agenda Jalan Sehat Satuan Relawan Indonesia Raya ke 15 di Plaza Parkir Timur GBK Senayan, Ahad, 13 Agustus 2023. TEMPO/Tika Ayu Tempo
Gerindra Pastikan dalam Waktu Dekat Pimpinan Partai Koalisi Pendukung Prabowo akan Bertemu

Koalisi Indonesia Maju dikabarkan akan bertemu dalam waktu dekat. Gerindra mengatakan salah satu pembahasannya adalah tim pemenangan.


Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

11 jam lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinilai ilegal dan tak ada esensinya.


Presiden Abdel Fattah El-Sisi Umumkan Maju Lagi dalam Pemilu Mesir

12 jam lalu

Seorang warga Mesir memasukan surat suara saat pemilihan Presiden di Kabupaten Zamalek, Kairo, Mesir (27/5). Pemungutan suara dalam pemilihan presiden Mesir diperpanjang hingga hari ketiga karena rendahnya partisipasi pemilih. AP/Maya Alleruzzo
Presiden Abdel Fattah El-Sisi Umumkan Maju Lagi dalam Pemilu Mesir

Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi mengumumkan pencalonan diri sebagai orang nomor satu di Mesir untuk ketiga kalinya.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

15 jam lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


UI Buka Lowongan 321 Dosen CPNS dan 36 PPPK 2023, Ini Formasinya

15 jam lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
UI Buka Lowongan 321 Dosen CPNS dan 36 PPPK 2023, Ini Formasinya

Berikut daftar 321 formasi dosen CPNS dan 36 PPPK tenaga kesehatan Universitas Indonesia (UI) 2023.


Pengamat Nilai PSI Baru Akan Masuk Parlemen Jika Jokowi Melakukan Intervensi

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep didampingi Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengamat Nilai PSI Baru Akan Masuk Parlemen Jika Jokowi Melakukan Intervensi

PSI diragukan akan melaju ke Senayan meskipun kini dipimpin oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.


PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

1 hari lalu

Chris Hipkins berbicara kepada awak media, setelah dikukuhkan sebagai satu-satunya calon pengganti Jacinda Ardern sebagai pemimpin Partai Buruh, di luar parlemen Selandia Baru di Wellington, Selandia Baru 21 Januari 2023. REUTERS/Lucy Craymer
PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

Selandia Baru bersiap menghadapi Pemilu. PM Selandia Baru yang akan kembali mencalonkan diri, terserang Covid.