Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Sebut Bakal Lindungi Hak Mahasiswa yang Terdampak Kampus Ditutup

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan hak dan fasilitas bagi mahasiswa, dosen, serta tenaga pendidik yang terdampak pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) bermasalah.

“Berdasarkan peraturan pemenuhan hak mahasiswa untuk pindah merupakan tanggung jawab badan penyelenggara perguruan tinggi yang izinnya dicabut tetapi pemerintah tetap melindungi,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam dilansir dari Antara pada Kamis, 8 Juni 2023.

Nizam mengatakan jika berdasarkan peraturan maka pemenuhan hak mahasiswa untuk pindah merupakan tanggung jawab badan penyelenggara perguruan tinggi.

Di sisi lain, kata Nizam, dalam hal ini pemerintah melalui Kemendikbudristek tetap melindungi, mengadvokasi, dan memfasilitasi, mahasiswa yang terdampak untuk pindah dan mendapatkan haknya.

Nizam menuturkan mahasiswa yang terdampak dapat menghubungi LLDikti setempat agar dibantu proses pengalihan angka kreditnya.

Mahasiswa, kata dia, juga bisa langsung ke PTS yang sehat untuk pindah dengan mentransfer nilai dan SKS yang sudah diperoleh sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) maka LLDikti juga membantu memastikan agar mahasiswa yang pindah tidak kehilangan haknya,” ujar Nizam.

Sebelumnya Kemendikbud mencabut izin operasional 23 PTS yang melakukan pelanggaran berat, seperti tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, serta melakukan praktik jual beli ijazah.

Selain itu pelanggaran berat ini juga termasuk melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah serta adanya perselisihan badan penyelenggara yang mengakibatkan proses pembelajaran tidak kondusif.

Pilihan Editor: ITB Tak Bekukan Aksantara, UKM yang Diikuti Mahasiswanya yang Meninggal Saat Uji Terbang UAV

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbudristek Tepis Tudingan Tingkat Literasi Masyarakat Indonesia Rendah

11 jam lalu

Pengunjung memilih buku yang dijual dalam bazar buku Big Bad Wolf 2022 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Ahad, 27 November 2022. Pameran yang berlangsung hingga 5 Desember 2022 tersebut menghadirkan 50.000 judul buku baru dengan tujuan meningkatkan literasi serta budaya gemar membaca masyarakat. ANTARA/Fauzan
Kemendikbudristek Tepis Tudingan Tingkat Literasi Masyarakat Indonesia Rendah

Kemendikbudristek menepis adanya tudingan yang menyatakan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia rendah.


Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

1 hari lalu

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung Sate menuntut PJ Gubernur cepat tanggap selesaikan persoalan di Jawa Barat.


Hari Sarjana Nasional: Mengenang Kakak RA Kartini, RM Sosrokartono Sarjana Pertama Bumiputera

1 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Hari Sarjana Nasional: Mengenang Kakak RA Kartini, RM Sosrokartono Sarjana Pertama Bumiputera

Hari Sarjana Nasional pertama kali dirayakan Kemendikbud pada 29 September 2014. Siapa Sosrokartono sarjana pertama bumiputera.


Beasiswa Kaltara Unggul untuk Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, Cek Syaratnya

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Beasiswa Kaltara Unggul untuk Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi, Cek Syaratnya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dewan Pendidikan Provinsi membuka program Beasiswa Kaltara Unggul 2023. Saat ini, waktu pendaftaran beasiswa tersisa dua hari lagi, tepatnya sampai 30 September 2023.


ITB Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana, Ini 3 Tahapan Seleksinya

3 hari lalu

Kolam Indonesia Tenggelam atau disingkat Intel yang ada di tengah Kampus ITB Bandung. Kolam ini dikenal dengan sederet mitosnya dan masuk materi pengenalan untuk para mahasiswa baru di kampus itu. FOTO/ISTIMEWA
ITB Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana, Ini 3 Tahapan Seleksinya

ITB akan segera menyelenggarakan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru program pascasarjana dalam 3 tahap.


ITB Buka Pendaftaran untuk Calon Mahasiswa S2-S3 Mulai Besok, Ini Syarat dan Biaya Pendaftarannya

3 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
ITB Buka Pendaftaran untuk Calon Mahasiswa S2-S3 Mulai Besok, Ini Syarat dan Biaya Pendaftarannya

ITB akan segera membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa program Pascasarjana, baik Magister maupun Doktor pada 29 September 2023.


Masyarakat Yakini Pasir Pantai Kejawanan Cirebon Bisa Sembuhkan Penyakit, Mahasiswa Unpad Lakukan Riset

4 hari lalu

Wisatawan bermain air di Pantai Kejawanan, Cirebon, Jawa Barat, 25 DEsember 2015. Pantai ini menjadi pilihan wisata murah saat libur Natal dan Tahun Baru karena memiliki perairannya yang dangkal dan berarus tenang. TEMPO/Prima Mulia
Masyarakat Yakini Pasir Pantai Kejawanan Cirebon Bisa Sembuhkan Penyakit, Mahasiswa Unpad Lakukan Riset

Tim mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) mendalami sejauh mana khasiat lumpur pasir di pantai Kejawanan.


Apresiasi GTK 2023 Tak Hanya untuk Guru, Kepsek, Laboran Hingga Pengawas Bisa Ikut

5 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Apresiasi GTK 2023 Tak Hanya untuk Guru, Kepsek, Laboran Hingga Pengawas Bisa Ikut

Kemendikbud kembali menggelar Apresiasi GTK tahun 2023 dengan 4 kategori peserta.


Dosen Politeknik Negeri Padang Buat Alat Deteksi Ganja Kering, Razia Ganja Jadi Efisein

5 hari lalu

Dosen Politeknik Negeri Padang (PNP) mengembangkan sebuah inovasi berupa alat pendeteksi daun ganja kering. Kemendikbud
Dosen Politeknik Negeri Padang Buat Alat Deteksi Ganja Kering, Razia Ganja Jadi Efisein

Dosen dari Politeknik Negeri Padang (PNP) mengembangkan sebuah inovasi berupa alat pendeteksi daun ganja kering.


Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

5 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

Perbedaan lainnya seleksi PPPK 2023 dibanding tahun lalu yakni meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan P1 tidak dites lagi.