Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Cara Membatalkan Pesanan Di TikTok Shop

Reporter

image-gnews
TikTok Shop. tiktok.com
TikTok Shop. tiktok.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMemilih e-commerce sebagai alternatif berbelanja yang paling praktis sudah mendominasi pasar dunia. Selain itu, barang-barang yang tertampil di etalase toko e-commerce lebih lengkap dan mudah diakses dengan waktu yang instan. Salah satunya TikTok yang sama-sama menyumbang nama e-commerce favorit di mata masyarakat.

Namun, berbelanja online memiliki risiko sendiri yang harus ditanggung oleh masyarakat. Jaminan yang diberikan oleh penjual pun terkadang tidak berjalan semestinya. Mulai dari barang hilang, tidak lengkap, dan tidak berfungsi sama sekali. Pemilihan barang yang sudah dilakukan termasuk menjadi masalah besar saat Anda berubah pikiran untuk membeli. Lalu, bagaimana cara membatalkan barang yang sudah Anda check out di TikTok Shop? Cara termudah sebenarnya menunggu 1x24 jam jika Anda belum bayar. Namun, Anda bisa kehilangan beberapa risiko seperti voucher gratis ongkir dan diskon dari TikTok Shop.

1. Pesanan yang Telah Dibayar

Ketika pesanan Anda telah dibayar, maka Anda bisa mengajukan pembatalan sebelum status pesanan tersebut berubah menjadi "Untuk Dikirim" atau "Menunggu Pickup". Berikut cara melakukan pembatalannya.

  • Buka aplikasi TikTok dan klik pada bagian profil.
  • Klik ikon garis tiga di pojok kanan atas profil TikTok Anda.
  • Pilih menu "Pengaturan dan Privasi"
  • Untuk melihat pesanan yang ingin Anda batalkan, klik bagian "Pesanan Anda" di sana. Lalu, klik daftar pesanan tertuju.
  • Klik "Batalkan Pesanan" pada bagian bawah.
  • Terakhir, isi alasan pembatalan Anda dengan klik "Kirim" dan tunggu persetujuan pembatalan tersebut dari penjual.

2. Pesanan yang Belum Dibayar

Seperti yang sudah disinggung di awal bahwa pembayaran pemesanan yang belum dilakukan mudah terbatalkan dengan menunggu 1x24 jam. Namun, untuk lebih cepatnya, Anda bisa melakukan langkah berikut ini. Beberapa langkah pembatalan pesanan yang belum dibayarkan.

  • Cukup buka aplikasi TikTok di HP Anda.
  • Lalu, buka bagian menu "Belanja" yang terdapat di bagian bawah layar. Menu ini memiliki ikon tas belanja.
  • Di menu pemenuhan kebutuhan materi ini, Anda akan melihat daftar barang yang sudah dipesan di TikTok Shop. Untuk membatalkannya, cukup klik pesanan tertuju.
  • Klik "Batalkan" pada pesanan tersebut. Selain itu, Anda bisa membatalkan melalui menu "Menunggu Pembayaran".
  • Setelah itu, isi alasan pembatalan dan klik tombol "Konfirmasi".
  • Hubungilah penjual agar secepat mungkin menyetujui pembatalan pesanan Anda.

Namun, jika penjual memilih untuk tetap memproses pesanan, maka Anda pun tetap harus membayarnya.

3. Cara Membatalkan Pesanan di TikTok Shop Sistem COD yang Belum Dikirimkan Oleh Penjual

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika Anda berbelanja dengan menggunakan sistem pembayaran COD (Cash On Delivery) atau bayar di tempat tujuan, maka Anda bisa langsung mengobrolkan dengan pihak penjual untuk memastikan keamanannya. Nah, berikut ini cara membatalkan pesanan Anda di TikTok Shop COD.

  • Buka aplikasi TikTok di smartphone.
  • Buka fitur TikTok Shop dengan menu “Belanja” di bagian bawah.
  • Klik menu “Pesanan” yang ada di sebelah kiri atas. 
  • Cari pesanan Anda yang hendak dibatalkan. 
  • Klik pilihan “Hubungi Penjual” yang terletak di bagian bawah. 
  • Lalu, klik “Kirim Pesan”. 
  • Hubungi si penjual dengan mengirim pesan agar ia menyetujui pembatalan pengiriman pesanan. 
  • Jika ia benar setuju, cobalah cek pada bagian menu “Lacak Paket” karena status pembatalan pesanan akan tertampil secara otomatis.

Pilihan editor: Cara Daftar Tiktok Shop Untuk Jualan Online Serta Keuntungannya

ALFI MUNA SYARIFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

5 hari lalu

Menkominfo Tegaskan Aplikasi TEMU Terlarang di Indonesia
Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

Dari pantauan Tempo, Temu yang berbasis di Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan di toko aplikasi dalam sistem Android maupun iOS Tanah Air.


Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

7 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki saat ditemui di kantornya di gedung KemenKopUKM, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

MenkopUKM Teten Masduki mengatakan tidak mau Temu memasuki Indonesia dan merugikan UMKM seperti TikTok Shop tahun lalu. Ia mengungkap upaya kementeriannya menghalangi Temu.


Industri Tekstil Terpuruk karena Banjir Produk Impor, Asosiasi Minta Pemerintah Awasi E-commerce

8 hari lalu

Karyawan mencari kain pesanan di toko tekstil Pasar Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis 5 September 2024. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya meminta pemerintah awasi e-commerce untuk mengatasi banjir produk impor yang menyebabkan industri tekstil terpuruk.. TEMPO/Tony Hartawan
Industri Tekstil Terpuruk karena Banjir Produk Impor, Asosiasi Minta Pemerintah Awasi E-commerce

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya meminta pemerintah awasi e-commerce untuk mengatasi banjir produk impor yang menyebabkan industri tekstil terpuruk.


Cerita Chef Devina Hermawan Bukunya Dibajak dan Dijual Murah di E-Commerce Seharga Rp2 Ribu

8 hari lalu

Chef Devina Hermawan membagikan tips mengatur keuangan keluarga untuk para ibu baru. (dok. ShopeePay)
Cerita Chef Devina Hermawan Bukunya Dibajak dan Dijual Murah di E-Commerce Seharga Rp2 Ribu

Devina Hermawan mengatakan pembajakan buku ini akan mematikan minat dan semangat calon penulis dalam negeri.


Penerbit: Masalah Buku Bajakan di E-Commerce Tidak Akan Selesai Tanpa Penegakan Regulasi dari Pemerintah

9 hari lalu

Ilustrasi buku/Foto: Pexels
Penerbit: Masalah Buku Bajakan di E-Commerce Tidak Akan Selesai Tanpa Penegakan Regulasi dari Pemerintah

Direktur Buku Mojok Aditia Purnomo menyatakan penjualan buku bajakan di e-commerce tidak akan selesai tanpa penegakan regulasi dari pemerintah


Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

13 hari lalu

Logo Temu (temu.com)
Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

Temu menawarkan berbagai produk dengan harga yang sangat murah karena menggunakan model bisnis Factory to Consumer (F2C).


GoTo Buka Lowongan Kerja 4 Posisi di Departemen Finance, Cek Rinciannya

17 hari lalu

Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat, 28 mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
GoTo Buka Lowongan Kerja 4 Posisi di Departemen Finance, Cek Rinciannya

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) membuka lowongan pekerjaan empat posisi untuk Departemen Finance yang nantinya akan ditempatkan di Jakarta.


Live Streaming Kian Digemari, Shopee: Pembeli Berevolusi, dari Offline ke Online, dan Sekarang..

28 hari lalu

Logo Shopee. wikipedia.org
Live Streaming Kian Digemari, Shopee: Pembeli Berevolusi, dari Offline ke Online, dan Sekarang..

Senior Director of Marketing Growth Shopee Indonesia, Monica Vionna menyatakan pembeli saat ini menggemari cara belanja lewat live streaming.


Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

35 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.


Profil Pinduoduo, Perusahaan Cina yang Disebut Bisa Mengancam Produk UMKM Indonesia

40 hari lalu

Pelaku lUsaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), membuat lukisan wayang secara tradisional. Dok. Bank BRI
Profil Pinduoduo, Perusahaan Cina yang Disebut Bisa Mengancam Produk UMKM Indonesia

Pinduoduo Inc. adalah perusahaan e-commerce asal Cina disebut bisa mengancam UMKM Indonesia