Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Kuliah di Universitas Cenderawasih Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri 2023

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Mahasiswa Universitas Cendrawasih Jayapura memblokade kampus mereka, Senin (1/10). TEMPO/Jerry Omona
Mahasiswa Universitas Cendrawasih Jayapura memblokade kampus mereka, Senin (1/10). TEMPO/Jerry Omona
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Cenderawasih (Uncen) menjadi salah perguruan tinggi negeri (PTN) favorit bagi warga Papua. Kampus yang berlokasi di Kota Jayapura itu telah berdiri sejak 10 November 1962. Hingga kini, Uncen memiliki 50 program studi jenjang S1 dan vokasi (D3). 

Berdasarkan data panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kampus tempat belajar Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo itu mempunyai daya tampung 2.210 mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024. Lantas, berapa biaya kuliah di Universitas Cenderawasih 2023? 

Biaya Kuliah Universitas Cenderawasih 2023

Dilansir dari situs resminya, Universitas Cenderawasih menetapkan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Januari 2019. Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Rektor No. 0583/UN20/KU/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor UNCEN No. 270/UN20/KU/2018. 

Pada beleid itu, tidak disebutkan penggolongan UKT untuk mahasiswa baru dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT), atau mandiri. Berikut rincian besaran UKT Universitas Cendrawasih 2023 yang dibedakan atas empat kelompok menyesuaikan kondisi ekonomi mahasiswa baru.

1.    Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

-        S1 Bimbingan dan Konseling

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.318.750, Kelompok III Rp2.800.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Manajemen Pendidikan

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.206.250, Kelompok III Rp2.750.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Pendidikan Biologi

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp2.190.000, Kelompok III Rp3.500.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Pendidikan Bahasa Inggris

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.387.500, Kelompok III Rp3.000.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.356.250, Kelompok III Rp2.750.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Pendidikan Fisika

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp2.065.000, Kelompok III Rp3.500.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Pendidikan Geografi

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.231.250, Kelompok III Rp2.750.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.206.250, Kelompok III Rp2.750.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.287.500, Kelompok III Rp2.750.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp2.087.100, Kelompok III Rp3.500.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Pendidikan Kimia

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp2.065.000, Kelompok III Rp3.500.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Pendidikan Matematika

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp2.065.000, Kelompok III Rp3.500.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.296.250, Kelompok III Rp3.000.000, Kelompok IV Rp4.000.000.

-        S1 Pendidikan Sejarah

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.250.000, Kelompok III Rp2.500.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

2.    Fakultas Hukum
-        S1 Ilmu Hukum

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.210.000, Kelompok III Rp2.750.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

3.    Biaya Kuliah di UNCEN 2023 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

-        S1 Antropologi Sosial

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.150.000, Kelompok III Rp2.600.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Hubungan Internasional

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.150.000, Kelompok III Rp2.600.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Ilmu Administrasi Negara

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.150.000, Kelompok III Rp2.600.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        D3 Ilmu Administrasi Perkantoran

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.150.000, Kelompok III Rp2.600.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Ilmu Administrasi Perkantoran

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.680.000, Kelompok III Rp2.600.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.150.000, Kelompok III Rp2.600.000, Kelompok IV Rp4.000.000.

-        S1 Ilmu Pemerintahan

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.150.000, Kelompok III Rp2.600.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

-        S1 Ilmu Perpustakaan

Kelompok I Rp1.000.000, Kelompok II Rp1.150.000, Kelompok III Rp2.600.000, Kelompok IV Rp4.000.000. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil John Wempi Wetipo, Mundur sebagai Wamendagri, Maju di Pilkada Papua Tengah

3 hari lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pra-peresmian Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Dynasty Resort Bali, Rabu (26/10/2022).
Profil John Wempi Wetipo, Mundur sebagai Wamendagri, Maju di Pilkada Papua Tengah

Jokowi telah menerbitkan Keppres tentang pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

4 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

5 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

6 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

7 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

7 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

8 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.


ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

8 hari lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.


Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

8 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.


Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

8 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.