5. Beasiswa Difabel (Non-FK, FKG dan FIK)
- Rekomendasi dari institusi yang kredibel.
- Hanya diperuntukan untuk Tunadaksa.
Bersedia menandatangani kontrak dengan Bakai.
- Mengikuti tes seleksi sesuai ketentuan.
Hak yang didapat: Bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir.
6. Beasiswa Undangan (Non-FK dan FKG)
- Masuk dalam 5 besar juara kelas.
- Rekomendasi dari sekolah terkait.
Hak yang didapat: Bebas biaya SPP 1 semester.
7. Beasiswa Warga Sekitar (Non-FK dan FKG)
- Mendapat rekomendasi dari Ketua RT.
- Berdomisili di Kecamatan Mulyorejo dan sekitarnya dengan menunjukkan KTP.
Hak yang didapat: potongan uang gedung 25 persen.
8. Beasiswa Alumni Sekolah Muhammadiyah/ Warga Muhammadiyah (Non-FK dan FKG)
- Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah atau menyertakan KTA Muhammadiyah.
Hak yang didapat: Potongan uang gedung 25 persen.
9. Beasiswa Kader (khusus Prodi HKI dan studi agama-agama kelas Ma’had Umar Bin Al Khattab)
- Rekomendasi PC/PR Muhammadiyah.
Hak yang didapat: Bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir, her registrasi persemester, UTS/UAS dan praktikum.
10. Beasiswa Tahfidz (Non-FK dan FKG)
- Minimal hafal 3 juz Al Quran.
- Bersedia menandatagani kontrak dengan Bakai.
Hak yang didapat: Bebas uang gedung dan dana pendidikan kecuali formulir, her registrasi per semester UTS/UAS dan praktikum.
11. Program Kuliah Berani Kerja (KBK)
- Memiliki pengalaman kerja sebelumnya (dibuktikan dengan surat/ sertifikat).
- Bersedia menandatangani kontrak dengan Bakai.
Hak yang didapat: menyesuaikan dengan peletakan kerja melalui Biro Administrasi Kemahasiswaan Alumni dan Inovasi.
Info selengkapnya bisa cek di https://www.um-surabaya.ac.id.
Pilihan Editor: Cerita Siswa SD di Ketapang Sisihkan Uang Jajan Setahun dan Bisa Beli Sapi Kurban