TEMPO.CO, Jakarta - Kabar kebocoran data paspor membuat heboh publik sejak Rabu, 5 Juli 2023. Informasi data paspor bocor itu eprtama kali diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto.
Dalam cuitannya lewat akun Twitter-nya, ia menyebut ada sekitar 34 juta data paspor yang dibocorkan dan diperjualbelikan. "Buat yang udah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru aja dibocorkan & diperjualbelikan," cuitnya, Rabu, 5 Juli 2023 pukul 13.56.
Teguh telah mengizinkan Tempo mengutip cuitan tersebut.
Menurut Teguh, data yg dipastikan bocor diantaranya nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin dan lain-lain. "Ini @kemkominfo sama @BSSN_RI selama ini ngapain aja ya?"
Dalam cuitannya, Teguh melampirkan tangkapan alyar yang berisi situs yang menawarkan data tersebut. Di dalamnya tercantum data yang diunggah berjumlah 34.900.867 dengan besar file 4 GB.
Data paspor yang berisi nama, nomor paspor hingga masa berlaku paspor itu dijual dengan harga US$ 10.000 atau Rp 150 jutaan.
"Di portal tersebut pelaku juga memberikan sampel sebanyak 1 juta data. Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestampnya dari tahun 2009 - 2020," kata Teguh.
Respons Kemenkominfo
Menanggapi kabar itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengaj mengintensifkan penelurusan atas kasus dugaan kebocoran data paspor tersebut. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan hingga Rabu malam pukul 20.00 WIB, tim-nya masih bekerja menganalisis dan belum dapat menyimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi terkait kasus tersebut.
"Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar. Penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian," kata Semuel dalam keterangannya, Rabu.
Semuel mengatakan pihaknya aka segera menginformasikan hasil temuannya setelah mendapatkan informasi lebih mendalam.
Saat ini, Kemenkominfo juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Menyusul kabar ini, Semuel mengingatkan agar seluruh penyedia sistem elektronik lainnya serta pengelola data pribadi bisa meningkatkan kewaspadaan untuk melindungi keamanan data pribadi pengguna layanannya. "Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, makin meningkatkan keamanan data pribadi pengguna sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan," kata dia.
ANTARA
Pilihan Editor: Peretas Reddit Tuntut Tebusan Rp 69 Miliar dan Perubahan Harga API