TEMPO.CO, Jakarta - Dari total 692 kuota Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah di Universitas Padjadjaran, kini tinggal tersisa untuk 84 pendaftar di jalur mandiri. Sebanyak 177 KIP-K dialokasikan untuk pendaftar di jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), dan 431 KIP-K bagi peserta Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Sisa kuota 84 kartu itu diperebutkan oleh 4.322 pendaftar KIP Kuliah.
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, Unpad menambah 90 KIP Kuliah dari jatah yang diberikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Penambahan itu sebagai bentuk upaya dari Unpad untuk meluaskan kesempatan pendaftar KIP Kuliah.
“Tapi itu sudah maksimal. Kalau dibuka sepenuhnya, berapa pun jumlah pendaftar KIP Kuliah akan didanai, keuangan Unpad akan kesulitan,” ujarnya, Kamis, 6 Juli 2023.
Karena kuota yang terbatas, tidak semua pendaftar bisa lolos sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah. Unpad, menurut Dandi, melakukan seleksi dan verifikasi pengajuan KIP Kuliah berdasarkan kuota yang ada serta dari hasil ujian seleksi masuk. “Bagi yang kemudian tidak kebagian kuota, artinya memang tidak lolos verifikasi,” kata dia.
Pendaftar KIP Kuliah yang lolos SNBP dan SNBT namun tidak lolos verifikasi KIP Kuliah, besaran UKT atau uang kuliah tunggalnya akan ditentukan dari hasil verifikasi ekonomi setelah registrasi.
Unpad membagi UKT program S1 menjadi delapan kelompok yang besarannya kini mengalami kenaikan bervariasi di 58 program studi dari golongan 3 hingga 8 dibandingkan dengan UKT 2022. Sementara UKT jalur mandiri ditetapkan hanya satu jenis ditambah iuran pengembangan institusi.
Program KIP Kuliah diberikan pemerintah kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar, mekanisme penetapan KPI-K diawali dari pengusulan calon penerima dari perguruan tinggi negeri ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik berdasarkan kuota.
Baca juga: USU Raih Penghargaan Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan
Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat biaya hidup bulanan
Sementara perguruan tinggi swasta mengusulkan lewat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ke Puslapdik. Lembaga itu kemudian melakukan validasi terhadap usulan berdasarkan prioritas sasaran yang sesuai dengan syarat penerima untuk ditetapkan. Hasilnya kemudian disampaikan ke perguruan tinggi sambil membagikan KIP-K ke penerima.
Mahasiswa penerima KIP-K 2023 akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan selama kuliah. Besarannya terbagi menjadi 5 klaster berdasarkan wilayah, mulai dari Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp1.250.000, dan Rp1,4 juta per bulan. Angka itu berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
Sedangkan biaya pendidikan yang ditanggung pemerintah berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi pada tahun akademik yang sama atau 1 tahun sebelumnya. Besaran untuk program studi dengan akreditasi A maksimal Rp 12 juta yang khusus untuk bidang kedokteran. Selain kedokteran, maksimal Rp 8 juta.
Program studi dengan akreditasi B maksimal ditanggung Rp 4 juta, dan akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta. Dengan jaminan biaya pendidikan itu, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional pendidikan dari mahasiswa KIP-K.
Namun biaya lain seperti jas almamater atau baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang , serta biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri serta biaya wisuda, jadi tanggungan mahasiswa.
Pilihan Editor: Raih Skor Sempurna 1000 di UTBK SNBT 2023, Nada Masuk Fakultas Kedokteran UNS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.