TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, memilih mendaftarkan anaknya sekolah di SMA swasta pada momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
"Alhamdulillah di SMA Swasta kan tidak ada utak atik zonasi. Kita sebagai orang tua yang penting untuk pembentukan anak, sekolah di manapun kita sebagai orang tua tidak boleh berhenti mendoakan kepada anaknya yang terbaik dalam mengejar cita-citanya," kata Dedi Supandi di Bandung, Ahad, 15 Juli 2023.
Menurut dia, fenomena yang terjadi saat ini banyak orang tua memaksakan anak untuk masuk ke sekolah tertentu. Bahkan beberapa di antaranya memilih cara curang dengan mengakal-akali jalur PPDB zonasi.
"Namun, sebenarnya itu adalah ruang yang memang diatur dalam Permendikbud. Alhasil, semakin diatur ketat seperti semakin diakal-akali," kata dia.
Soal kekisruhan PPDB Jawa Barat 2023 yang diwarnai dengan kecurangan, Dedi Supandi mengatakan pada tahun lalu pihaknya sudah melakukan perbaikan sistem, di antaranya dengan penambahan jumlah zonasi juga merencanakan laman PPDB dan fitur pada aplikasi Sapawarga.
"Sistem digitalisasi itu kan sekarang di PPDB Jabar 2023 sudah mulai digunakan," katanya.
Dari hasil rekomendasi bersama Ombudsman Jawa Barat, pihaknya mengusulkan sejumlah evaluasi Perubahan Permendikbud. Hal itu dilakukan pascapelaksanaan PPDB tahun lalu agar ada perubahan Permendikbud terkait PPDB.
Sehingga, kata dia, regulasi lebih bersifat general dan hal-hal yang teknis dapat diserahkan ke daerah disesuaikan dengan kondisi geografi dan demografi daerah.
Dia mengatakan sistem di setiap daerah tidak bisa disamakan mengingat perbedaan demografi dan geografi sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi lokal daerahnya.
"Jadi antara daerah yang banyak pegunungan itu akan berbeda dengan yang di perkotaan. Termasuk jumlah kuota prestasi, zonasi, afirmasi dalam suatu wilayah tertentu setiap daerah bisa saja berbeda. Itu rekomendasi dengan Ombudsman Jabar tahun kemarin," kata dia.
Dedi mencontohkan, seperti di SMKN 10 Kota Bandung yang memiliki jurusan Seni Karawitan, Dalang, dan kesenian tradisional setiap tahun kuota tidak terpenuhi. Padahal Di Jawa Barat tidak ada lagi sekolah yang membuka kurikulum serupa. Hal ini, kata Dedi, terjadi lantaran terkait aturan zonasi PPDB.
Berbeda halnya dengan SMAN 3 Kota Bandung yang kekurangan jalur prestasi. Menurut Dedi, jalur prestasi di SMAN 3 Bandung perlu ditingkatkan menjadi 80 persen.
"Jadi orang-orang tidak berebut kartu keluarga untuk masuk ke sekolah itu dengan memanipulasi mendekatkan jarak," katanya.
Namun, Dedi mengatakan untuk beberapa sekolah yang dekat dengan pegunungan, bila perlu semuanya menggunakan jalur zonasi, sehingga jarak zonasi-nya juga ditambah. Sistem ini juga dapat digunakan untuk sekolah yang berada di daerah Ujung Berung Kota Bandung.
"Karena jika aturan PPDB ini diatur biasa saja untuk kasus DKI Jakarta cocok diterapkan, tapi untuk Jawa Barat yang notabene banyak wilayah pegunungan sangat tidak berkeadilan jika disamakan," kata Dedi Supandi.
Pilihan Editor: Dituding Tutupi Kasus Dugaan Korupsi, Rektor UNS: Tuduhan Sangat Tidak Mendasar