Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuliah Umum Unpad Undang Ketua KPK Firli Bahuri, BEM Kema Siapkan Aksi Boikot

image-gnews
Aksi BEM Kema Unpad menolak Ketua KPK Firli Bahuri yang batal hadir memberi kuliah umum, Jumat 21 Juli 2023. TEMPO/ANWAR SISWADI)
Aksi BEM Kema Unpad menolak Ketua KPK Firli Bahuri yang batal hadir memberi kuliah umum, Jumat 21 Juli 2023. TEMPO/ANWAR SISWADI)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Universitas Padjadjaran mengundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk memberikan kuliah umum pada Jumat, 21 Juli 2023 di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad Jatinangor. Namun menurut Rektor Unpad Rina Indiastuti, Firli batal hadir.

"Sedianya Bapak Ketua KPK akan hadir namun beliau berhalangan," kata Rina, Jumat 21 Juli 2023.

Firli digantikan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief. Sementara menurut Kepala Kantor Komunikas Publik Unpad Dandi Supriadi, kedatangan Firli terkait pencanangan Zona Integritas di seluruh fakultas dan direktorat Unpad yang dinilai sangat berhubungan dengan gerakan anti korupsi di Indonesia. 

“Kebetulan Ketua KPK juga memiliki materi untuk disampaikan, maka dibuatlah dalam bentuk kuliah umum,” kata Dandi, Rabu, 19 Juli 2023.

Kuliah umum dari Ketua KPK itu mengenai peran perguruan tinggi dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Selain itu, menurut Dandi, Unpad mengundang Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa atau BEM Kema Unpad menyiapkan rencana aksi boikot terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Lebih dari lima puluh mahasiswa Unpad menggelar orasi dan spanduk di depan Gedung Rektorat tempat acara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Organisasi mahasiswa itu menyayangkan kinerja Ketua KPK dan kasus-kasus internal lembaga, seperti perselingkuhan dan suap. Ketua BEM Kema Unpad Haikal Febrian Syah mengatakan pihaknya telah membuat banyak kajian terkait kritik mahasiswa terhadap KPK. 

Namun ketika banyak kritik dan kekecewaan terhadap KPK, Unpad malah mengundang Ketua KPK untuk mengajarkan perguruan tinggi dari bebas korupsi. “Ini kan menurut kami adalah sesuatu hal yang konyol. Ketika di dalam tubuh KPK saja belum bisa dibenahi tapi justru ini sok-sokan mau mengajarkan. Kami sayangkan juga kampus kami justru menerima,” kata Haikal, Rabu 19 Juli 2023.

Rencana aksi itu juga, menurut Haikal, dipicu oleh beberapa kuliah umum yang mengundang pejabat pemerintah atau menteri. Namun sayangnya, tidak banyak materi yang disampaikan.

“Kuliah umum hanya sekedar gimmick, retorika, tapi isinya hanya sekedar seperti layaknya kampanye soal pencapaian kementerian, membanggakan pencapaian personal menterinya,” kata Haikal.

Pilihan Editor: Unpad Masih Buka Jalur Mandiri Internasional, Cek Kuota dan Biaya Kuliahnya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Unpad Ciptakan Robot Pembasmi Larva Nyamuk Aedes Aegypti, Perangi DBD dari Akarnya

2 hari lalu

Tim mahasiswa Universitas Padjadjaran merancang robot pembasmi Larva Aedes aegypti bernama Ofelos Larvasida Ball untuk kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC). Foto: Dokumen Unpad
Mahasiswa Unpad Ciptakan Robot Pembasmi Larva Nyamuk Aedes Aegypti, Perangi DBD dari Akarnya

Lima mahasiswa Unpad bikin robot pembasmi larva nyamuk Aedes aegypti, bagaimana cara kerjanya? Apa gunanya daun kemangi dan ciplukan?


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

2 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.


Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

4 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang harus dijalani oleh mantan direktur utama mereka, Karen Agustiawan.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

4 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

KPK menuding kebijakan pembelian LNG Pertamnia di era Karen Agustiawan dibuat tanpa kajian secara menyeluruh.


Sederet Fakta Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

4 hari lalu

Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Sederet Fakta Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

Karen Agustiawan diduga telah merugikan negara senilai Rp 2,1 Triliun atas kasus pengadaan LNG di Pertamina. Berikut sederet fakta versi KPK.


Lihat Isi Garasi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang Jadi Tersangka Korupsi LNG

4 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Lihat Isi Garasi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang Jadi Tersangka Korupsi LNG

Perbuatan Karen Agustiawan dinilai menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar US$ 140 juta atau setara Rp 2,1 triliun.


Tahan Karen Agustiawan, KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun

4 hari lalu

Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi oranye, resmi ditetapkan KPK sebagai tahanan dengan kerugian negara Rp 2,1 Triliun, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Tahan Karen Agustiawan, KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun

Karen Agustiawan diduga telah merugikan negara senilai Rp 2,1 Triliun atas kasus pengadaan proyek LNG di Pertamina.


Johanis Tanak Tak Akui Bertemu Tahanan KPK, Siapa Pimpinan KPK Diduga Kerap Langgar Kode Etik?

5 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat memberikan konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. Pada 2022, KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan terhadap kasus korupsi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Johanis Tanak Tak Akui Bertemu Tahanan KPK, Siapa Pimpinan KPK Diduga Kerap Langgar Kode Etik?

KPK lagi-lagi menyedot perhatian publik. Terbaru, pimpinan KPK disebut membuat janji temu dengan tahanan di Gedung Merah Putih. Siapa?


Sunda Digi, Aplikasi Buatan Unpad untuk Mengenal Bahasa dan Budaya Sunda

10 hari lalu

Aplikasi Sunda Digi. Dok. Unpad
Sunda Digi, Aplikasi Buatan Unpad untuk Mengenal Bahasa dan Budaya Sunda

Unpad merilis aplikasi Sunda Digi sebagai layanan digital mengenai literatur sunda yang dapat diakses oleh masyarakat umum.


Hingga 11 September, Firli Bahuri Sebut KPK Temukan 1.462 Kasus Korupsi di Daerah

11 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Basarnas yang melibatkan perwira TNI aktif di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023. Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Hendri Alfiandi (HA) serta orang kepercayaannya Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Basarnas. Keduanya akan ditahan mulai malam ini, di tahanan militer milik TNI AU di Halim Perdanakusuma. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hingga 11 September, Firli Bahuri Sebut KPK Temukan 1.462 Kasus Korupsi di Daerah

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lembaga antirasuah menemukan 1.462 kasus korupsi di daerah berdasarkan data per 11 September 2023.