Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Kasus Jual Beli Ginjal, KPCDI Soroti Pentingnya Lembaga Donor Organ

image-gnews
Ilustrasi ginjal. Shutterstock
Ilustrasi ginjal. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga khusus donor organ. Desakan ini diutarakan setelah polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjualan organ ginjal jaringan Kamboja di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 20 Juli lalu.

Tony mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindakan tegas para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Kita bersepakat dan mendukung aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan dan ini harus diapresiasi,” kata dia dalam keterangannya, Senin, 24 Juli 2023.

Meski begitu, menurut Tony, penindakan ini bukan akhir dari kasus-kasus perdagangan manusia—dalam hal ini penjualan organ ginjal. Ia mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, kejadian serupa terus saja berulang dan menandakan adanya kelemahan sistem dari negara dalam melindungi segenap kepentingan warganya untuk kesehatan.

Tony menyebut ginjal sebagai salah satu organ dalam yang paling diminati oleh banyak pihak. Sebab, bagi orang dengan penyakit ginjal kronik dan sedang menjalani hemodialisis atau terapi cuci darah, transplantasi ginjal menjadi satu-satunya cara jika ingin memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Tidak hanya itu, transplantasi ginjal membutuhkan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan cuci darah seumur hidup. Contohnya, untuk sekali cuci darah pasien membutuhkan anggaran sekitar Rp 1 juta dan harus dilakukan dua sampai tiga kali dalam satu pekan. Jika ditotal, dalam satu tahun pasien cuci darah bisa menghabiskan anggaran ratusan juta.

Sementara itu, untuk satu kali transplantasi ginjal, biaya yang saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp 400 juta.

“Seharusnya ini bisa jadi jalan keluar bagi negara. Dari kasus ini kita belajar bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga khusus donor organ, sama halnya seperti donor darah,” kata Tony. “Mau donor darah sukarela, datangnya ke PMI. Begitu juga dengan donor ginjal, ada lembaga mengaturnya.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tony pun melihat berulangnya kasus seperti ini sebagai bentuk lambatnya implementasi ragam kebijakan yang dilakukan pemerintah. Apalagi ketiadaan lembaga donor organ membuat banyak pendonor di Indonesia kebingungan dalam hal mendonorkan organnya.

Akibatnya, para pendonor dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. "Ini salah satu bentuk lambatnya pemerintah untuk mengeksekusi dari setiap kebijakan yang sudah ada. Akibatnya, donor ilegal semakin marak dan sulit untuk ditekan,” kata Tony.

Atas dasar tersebut, Tony mewakili KPCDI mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga donor organ agar proses pendonoran lebih transparan dan aman bagi para pendonor. Ia juga mengusulkan pemerintah membuat sistem daftar tunggu pasien, registrasi donor, skala prioritas dan kartu pendonor agar pendataannya profesional.

Jika kejadian jual-beli ginjal ini tidak menjadi pembelajaran bagi pemerintah, Tony khawatir akan muncul ketakutan bagi banyak orang yang ingin mendonorkan organnya secara sukarela. Menurut dia, pihak rumah sakit dan dokter juga bisa saja menolak melakukan operasi transplantasi ginjal lantaran khawatir organ yang didapatkan terindikasi dari donor ilegal.

“Jangan sampai orang baik yang ingin mendonasikan ginjal secara sukarela jadi takut karena dicurigai ada unsur jual beli organ. Begitu juga rumah sakit dan dokter, akhirnya menolak calon resipien dan donor yang bukan dari keluarga. Padahal, keselamatan pasien adalah hukum tertinggi di negeri ini,” kata Tony.

Pilihan Editor: Dokter RS Hasan Sadikin Bandung Ungkap Persyaratan dan Efek Donor Ginjal

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berikut yang Perlu Diketahui soal Donor Organ Tubuh

2 hari lalu

Ilustrasi Liver. Shutterstock
Berikut yang Perlu Diketahui soal Donor Organ Tubuh

Mungkin ada kerabat yang menderita sakit serius sehingga butuh transplantasi organ tubuh agar bisa bertahan hidup. Berikut yang perlu diperhatikan.


8 Jenis Buah yang Baik untuk Kesehatan Ginjal

4 hari lalu

Ilustrasi nanas (pixabay.com)
8 Jenis Buah yang Baik untuk Kesehatan Ginjal

Ginjal merupakan salah satu organ penting dalam tubuh manusia. Salah satu cara menjaga kesehatan ginjal dengan mengonsumsi 8 buah-buahan ini.


Mengenal Kista Ginjal, Apa Bedanya dengan Kanker?

4 hari lalu

Kanker ginjal pada balita.
Mengenal Kista Ginjal, Apa Bedanya dengan Kanker?

Pakar mengatakan kista ginjal secara umum sifatnya jinak, bukan kanker, sehingga tidak perlu diapa-apakan. Apa yang perlu dipahami?


Bedakan Gejala Kanker Ginjal dan Masalah Lain yang Terasa di Pinggang

5 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
Bedakan Gejala Kanker Ginjal dan Masalah Lain yang Terasa di Pinggang

Nyeri di pinggang pertanda kanker ginjal, batu ginjal, atau bahkan encok sulit dibedakan. Bagaimana memastikannya?


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

5 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Olahraga yang Boleh dan Tidak buat Penderita Gagal Ginjal

8 hari lalu

Ilustrasi karate. (antara)
Olahraga yang Boleh dan Tidak buat Penderita Gagal Ginjal

Pakar menjelaskan olahraga yang boleh dan tidak boleh dilakukan penderita gagal ginjal, termasuk yang baru transplantasi ginjal.


Sempat Tinggal di Kandang Sapi di Malaysia, 5 Anak Korban TPPO Dipulangkan KJRI Johor Bahru

11 hari lalu

Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto ikut mengawal pemulangan WNI ke Indonedia melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia, Kamis, 23 Februari 2023. Berdasarkan keterangan KBRI, tidak hanya WNI yang ditangkap di Nilai Springs yang dipulangkan, tetapi juga 26 WNI dari kelompok rentan lainnya yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DPI) Lenggeng. ANTARA/HO-KJRI Johor Bahru
Sempat Tinggal di Kandang Sapi di Malaysia, 5 Anak Korban TPPO Dipulangkan KJRI Johor Bahru

KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan ibu dan lima anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Dumai dari Malaysia.


Penyebab Batu Ginjal dan Terapi Efektif Mengatasinya

17 hari lalu

Tindakan memecah batu ginjal tanpa pembedahan atau ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy).
Penyebab Batu Ginjal dan Terapi Efektif Mengatasinya

Tak perlu operasi pengangkatan, batu ginjal kini bisa diatasi dengan metode ESWL. Seperti apa itu?


107 Korban TPPO ke Selandia Baru Minta Perlindungan ke LPSK

19 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
107 Korban TPPO ke Selandia Baru Minta Perlindungan ke LPSK

SBMI mendampingi 107 korban TPPO yang direkrut dan akan diberangkatkan ke Selandia Baru dengan tujuan dieksploitasi.


107 Korban TPPO Tujuan Selandia Baru Minta Bantuan LPSK Perjuangkan Restitusi

19 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
107 Korban TPPO Tujuan Selandia Baru Minta Bantuan LPSK Perjuangkan Restitusi

Serikat Buruh Migran Indonesia mendampingi sebanyak 107 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) meminta perlindungan ke LPSK.