TEMPO.CO, Jakarta - Apple tidak mengizinkan Twitter untuk mendaftar di App Store dengan nama "X". Meskipun demikian, di antara kedua perusahaan tidak ada permasalahan sehingga penolakan ini terjadi.
Hal ini berhubungan dengan aturan App Store dari Apple yang mengharuskan aplikasi memiliki lebih dari satu karakter untuk namanya. Pada Google Play Store, urusan nama tidaklah menjadi permasalahan. Pada daftar untuk versi Android aplikasi menunjukkan memiliki nama "X" tanpa menyebutkan Twitter.
Sementara itu, daftar aplikasi di App Store terus menunjukkan bahwa nama platformnya adalah Twitter. Untuk diketahui, pada aplikasi iOS dapat berisi sebanyak 30 karakter, dengan minimal setidaknya dua karakter. Pada daftarnya juga masih menyebut nama aplikasinya Twitter.
Dan di bawah bagian ‘Apa yang Baru’ tertulis, "Kami melakukan peningkatan dan menghilangkan bug sehingga Twitter menjadi lebih baik untuk Anda." Nama Twitter terlihat masih digunakan.
Meskipun tanda "X" baru ditempatkan di bagian atas kantor pusat perusahaan di San Francisco dan merek "X" di platform, tampaknya masih ada kebingungan tentang nama situs media sosial tersebut.
Baca Juga:
Namun secara resmi, aplikasi itu disebut "X" dan re-branding adalah bagian dari rencana Musk untuk mengubah "X" menjadi aplikasi super, seperti WeChat Cina yang merupakan platform media sosial, aplikasi pembayaran seluler, dan layanan pesan instan.
Musk seharusnya memperhitungkan semua kemungkinan yang timbul akibat rebranding ini. Di beberapa pasar, situs web X.com telah diblokir karena dianggap sebagai situs porno. Istilah X memang kerap disangkutkan dengan urusan pornografi.
PHONE ARENA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.