Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Buah Nadiem Makarim: Kurikulum Merdeka Dirancang Sederhana, Bukan Persulit Guru

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah siswa menampilkan tarian mandau Dayak Kalteng usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMPN 1 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan peringatan Hardiknas yang diikuti ratusan siswa dan guru di kota itu mengusung tema
Sejumlah siswa menampilkan tarian mandau Dayak Kalteng usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMPN 1 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan peringatan Hardiknas yang diikuti ratusan siswa dan guru di kota itu mengusung tema "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar" serta diharapkan menjadi momentum refleksi untuk memastikan keberlangsungan Kurikulum Merdeka. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan salah satu tujuan Kurikulum Merdeka untuk lebih menguatkan pendidikan karakter siswa serta menggali potensi siswa dalam pembelajaran.

"Kurikulum Merdeka ini kami rancang, kami susun sesederhana dan sesimpel mungkin, materinya tidak terlalu banyak, fokus pada materi-materi esensial yang betul-betul diperlukan oleh anak didik," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemendikbudristek Zulfikri Anas usai membuka sosialisasi Kurikulum Merdeka di Kota Serang, Banten, Jumat, 18 Agustus 2023.

Anak buah Menteri Nadiem Makarim ini mengatakan Kurikulum Merdeka juga bertujuan memperbaiki atau mentransformasi pembelajaran dan memberikan layanan pembelajaran bagi anak sesuai karakteristik anak pada masing-masing satuan pendidikan.

"Jadi kalau selama ini anak didik mendapatkan materi yang sama dengan cara yang sama, asesmennya sama, semuanya sama, dan itu mungkin hanya berpihak pada sebagian kecil anak. Padahal kita menyadari cara akan untuk mencapai kompetensi itu beragam konteksnya juga beragam," katanya didampingi anggota Komisi X DPR RI asal Dapil Banten Ali Zamroni.

Sejak peluncuran tahun 2022, lanjutnya, Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan hampir di 300 ribu sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Kurikulum Merdeka yang dikembangkan, kata dia, untuk mendukung pemulihan pembelajaran yang lebih fleksibel, berfokus pada materi esensial, dan memberikan ruang lebih besar kepada pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Lebih jauh Zulfikri Anas mengatakan Kurikulum Merdeka bukan sekedar perubahan dokumen dan administrasi, tetapi lebih pada peningkatan kualitas belajar peserta didik dan meningkatkan kualitas hubungan guru dengan anak didiknya.

“Penekanannya di sini adalah seberapa jauh terjadinya perubahan proses belajar supaya penuntasan penyampaian materi sekarang lebih kepada pelayanan terhadap anak, sehingga setiap anak dapat menemukan cara terbaik bagi dirinya untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Ia menegaskan Kurikulum Merdeka bukan untuk mempersulit guru dan justeru mempermudah proses pembelajaran. “Sehingga bapak/Ibu guru bisa mewujudkan suasana belajar yang interaktif, bermakna, mendalam, dan si anak merasa menemukan dunia belajarnya di situ,” ucapnya.

“Semua persoalan yang kita hadapi saat ini akan mematangkan dan memperkaya kita sebagai guru. Sebab, guru-guru yang hebat tidak akan pernah lahir (jika tidak ada) murid yang bermasalah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Sepatu Lilly Indirani Pembawa Baki Paskibraka Copot, Warganet Puji Profesionalitas dan Ketenangannya

DPR sebut kurikulum merdeka beri kebebasan

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni menambahkan Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan kepada guru dan siswa atau sekolah dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga tidak terlalu text book, tetapi bisa melakukan terobosan-terobosan dalam proses pembelajaran.

"Ini kan lebih memberikan penguatan secara mental kepada siswa, yang mana selama ini mereka harus menghafal pelajaran dan guru memberikan materi secara penuh. Kalau materi selesai, tugas guru ya selesai dan nanti diuji pada saat ujian akhir. Sedangkan Kurikulum Merdeka tidak seperti itu," kata Ali Zamroni.

Ia mengatakan Kurikulum Merdeka memberikan kegiatan-kegiatan seperti diskusi, bagaimana menyelesaikan sebuah masalah dengan cara tidak terpaku pada teks.

"Ini adalah sebuah kemajuan dan tuntutan kemajuan zaman dan teknologi, karena kita ingin punya lulusan yang memiliki kompetensi tinggi," kata Ali Zamroni.

Ia mengatakan DPR RI mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dan berharap bisa dilaksanakan penuh pada 2024.

Pilihan Editor: Cerita Lilly Wenda, Perjuangan Jadi Paskibraka dan Insiden Sepatu Copot

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

2 jam lalu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Gas Negara, dan PT Pertamina International Shipping di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta kepada enam subholding Pertamina untuk menyampaikan satu hal yang bisa membanggakan Indonesia.


MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

3 jam lalu

MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar MKD Awards sebagai ajang pemberian apresiasi penghargaan


Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

5 jam lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

Bambang Pacul sebelumnya menanyakan kesediaan calon hakim MK Firdaus Dewilmar untuk hadir di Komisi III terlebih dahulu sebelum memutuskan perkara.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

6 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Permintaan agar Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putus Perkara Dianggap Langgar Kode Etik

6 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Permintaan agar Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putus Perkara Dianggap Langgar Kode Etik

Herlambang menyatakan wewenang DPR cukup sampai menunjuk Hakim MK. Setelah hakim itu menjabat, DPR sudah tidak memiliki wewenang untuk campur tangan.


Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

Di Pertemuan Tingkat Tinggi PBB, Pimpinan Komisi IX DPR Tegaskan Kembali Komitmen Indonesia Akhiri TBC


Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

7 jam lalu

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Alien Mus
Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

Anggota DPR Dorong Pemerintah Contoh Keberhasilan Food Estate di Humbahas ke Wilayah Lain


Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

8 jam lalu

Ilustrasi koperasi. kospinjasa.com
Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

Kemenkop UKM memastikan Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian akan dimulai Oktober.


Calon Hakim MK Gagas Pendidikan Hakim hingga Usia 55 Tahun, Komisi III DPR: Kapan Berkeluarga?

12 jam lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Calon Hakim MK Gagas Pendidikan Hakim hingga Usia 55 Tahun, Komisi III DPR: Kapan Berkeluarga?

DPR menilai gagasan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, Elita Rahmi, tentang pendidikan calon hakim sampai usia 55 tahun tetapi tidak realistis.


Kemendikbudristek Akan Tutup Museum Nasional hingga 1 Tahun ke Depan

13 jam lalu

Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri (ketiga kiri) didampingi Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko (kiri) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) saat melakukan kunjungan ke Museum Nasional pasca kebakaran di Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Megawati menyampaikan bahwa menghormati penyelidikan yang sedang berlangsung atas kebakaran yang terjadi di tempat penyimpanan koleksi benda bersejarah hingga meminta fasilitas dan keamanan museum diperbaiki dan ditingkatkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kemendikbudristek Akan Tutup Museum Nasional hingga 1 Tahun ke Depan

Kemendikbudristek menyebut Museum Nasional Indonesia atau Museum Gajah berencana untuk ditutup hingga satu tahun ke depan pasca kebakaran.