Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Buah Nadiem Makarim: Kurikulum Merdeka Dirancang Sederhana, Bukan Persulit Guru

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah siswa menampilkan tarian mandau Dayak Kalteng usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMPN 1 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan peringatan Hardiknas yang diikuti ratusan siswa dan guru di kota itu mengusung tema
Sejumlah siswa menampilkan tarian mandau Dayak Kalteng usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMPN 1 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan peringatan Hardiknas yang diikuti ratusan siswa dan guru di kota itu mengusung tema "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar" serta diharapkan menjadi momentum refleksi untuk memastikan keberlangsungan Kurikulum Merdeka. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan salah satu tujuan Kurikulum Merdeka untuk lebih menguatkan pendidikan karakter siswa serta menggali potensi siswa dalam pembelajaran.

"Kurikulum Merdeka ini kami rancang, kami susun sesederhana dan sesimpel mungkin, materinya tidak terlalu banyak, fokus pada materi-materi esensial yang betul-betul diperlukan oleh anak didik," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemendikbudristek Zulfikri Anas usai membuka sosialisasi Kurikulum Merdeka di Kota Serang, Banten, Jumat, 18 Agustus 2023.

Anak buah Menteri Nadiem Makarim ini mengatakan Kurikulum Merdeka juga bertujuan memperbaiki atau mentransformasi pembelajaran dan memberikan layanan pembelajaran bagi anak sesuai karakteristik anak pada masing-masing satuan pendidikan.

"Jadi kalau selama ini anak didik mendapatkan materi yang sama dengan cara yang sama, asesmennya sama, semuanya sama, dan itu mungkin hanya berpihak pada sebagian kecil anak. Padahal kita menyadari cara akan untuk mencapai kompetensi itu beragam konteksnya juga beragam," katanya didampingi anggota Komisi X DPR RI asal Dapil Banten Ali Zamroni.

Sejak peluncuran tahun 2022, lanjutnya, Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan hampir di 300 ribu sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Kurikulum Merdeka yang dikembangkan, kata dia, untuk mendukung pemulihan pembelajaran yang lebih fleksibel, berfokus pada materi esensial, dan memberikan ruang lebih besar kepada pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Lebih jauh Zulfikri Anas mengatakan Kurikulum Merdeka bukan sekedar perubahan dokumen dan administrasi, tetapi lebih pada peningkatan kualitas belajar peserta didik dan meningkatkan kualitas hubungan guru dengan anak didiknya.

“Penekanannya di sini adalah seberapa jauh terjadinya perubahan proses belajar supaya penuntasan penyampaian materi sekarang lebih kepada pelayanan terhadap anak, sehingga setiap anak dapat menemukan cara terbaik bagi dirinya untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Ia menegaskan Kurikulum Merdeka bukan untuk mempersulit guru dan justeru mempermudah proses pembelajaran. “Sehingga bapak/Ibu guru bisa mewujudkan suasana belajar yang interaktif, bermakna, mendalam, dan si anak merasa menemukan dunia belajarnya di situ,” ucapnya.

“Semua persoalan yang kita hadapi saat ini akan mematangkan dan memperkaya kita sebagai guru. Sebab, guru-guru yang hebat tidak akan pernah lahir (jika tidak ada) murid yang bermasalah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Sepatu Lilly Indirani Pembawa Baki Paskibraka Copot, Warganet Puji Profesionalitas dan Ketenangannya

DPR sebut kurikulum merdeka beri kebebasan

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni menambahkan Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan kepada guru dan siswa atau sekolah dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga tidak terlalu text book, tetapi bisa melakukan terobosan-terobosan dalam proses pembelajaran.

"Ini kan lebih memberikan penguatan secara mental kepada siswa, yang mana selama ini mereka harus menghafal pelajaran dan guru memberikan materi secara penuh. Kalau materi selesai, tugas guru ya selesai dan nanti diuji pada saat ujian akhir. Sedangkan Kurikulum Merdeka tidak seperti itu," kata Ali Zamroni.

Ia mengatakan Kurikulum Merdeka memberikan kegiatan-kegiatan seperti diskusi, bagaimana menyelesaikan sebuah masalah dengan cara tidak terpaku pada teks.

"Ini adalah sebuah kemajuan dan tuntutan kemajuan zaman dan teknologi, karena kita ingin punya lulusan yang memiliki kompetensi tinggi," kata Ali Zamroni.

Ia mengatakan DPR RI mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dan berharap bisa dilaksanakan penuh pada 2024.

Pilihan Editor: Cerita Lilly Wenda, Perjuangan Jadi Paskibraka dan Insiden Sepatu Copot

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

2 hari lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

2 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

3 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

3 hari lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

4 hari lalu

Kementerian Luar Negeri melaksanakan rapat kerja tentang anggaran infrastruktur diplomasi dan situasi terkini di Palestina dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemlu 2025 Rp9,89 Triliun

Sebelumnya Retno meminta agar DPR memasukkan usulan penambahan anggaran dari Kemlu untuk pagu akhir anggaran 2025.