Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Godok Pembentukan Dewan Media Sosial, Apa Itu?

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) tengah mengkaji pembentukan Dewan Media Sosial. Pembentukan Dewan tersebut sedang digodok agar masyarakat tetap dapat produktif memanfaatkan ruang digital dan terhindar dari efek negatifnya.

Menurut Budi, pembahasan tersebut dilakukan mengingat dalam beberapa tahun terakhir media sosial berkembang sangat pesat. Perkembangan tersebut ada sisi positif dan negatif, sehingga perlu adanya pengaturan khusus.

"Dewan Media Sosial ini yang disebut juga Social Media Council nantinya jadi semacam clearing house, memberikan masukkan pantas atau tidaknya sebuah konten ditampilkan di ruang digital atau sosial media," kata Budi di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pembahasan Dewan Media Sosial ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, melainkan UNESCO, menurut Budi juga membahasnya dengan negara-negara lain karena hal serupa juga terjadi secara global.

Apabila diwujudkan, Budi mengatakan Dewan Media Sosial ini nantinya tidak hanya melibatkan unsur pemerintah tapi juga tokoh agama, akademisi, hingga pegiat media sosial sehingga fungsi dan tujuannya benar-benar mengakomodir kebutuhan masyarakat.

"Hal yang pasti tujuannya ini membuat ruang media sosial dan ruang digital Indonesia bisa menjadi lebih produktif," kata Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penciptaan ruang digital yang aman bagi masyarakat, Kemenkominfo saat ini tengah menggodok revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Budi mengatakan, pada rancangan revisi UU ITE yang saat ini dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemenkominfo disiapkan satu pasal khusus untuk memastikan ruang digital aman bagi kelompok rentan khususnya anak-anak.

"Kami berkomitmen ruang digital ini diarahkan untuk melindungi anak-anak nah di dalam revisi UU ITE nanti ada pasal soal perlindungan anak di ruang digital," tutupnya.

Pilihan Editor: Jualan Keripik Pisang, Mahasiswi UNS Ini Dapat Modal Usaha Rp 30 Juta dari Menteri Bahlil

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

4 jam lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Daftar Twibbon untuk Ramaikan Hari Kereta Api Indonesia 2023

5 jam lalu

Peserta menarik lokomotif dengan tali saat lomba tarik lokomotif di Depo Lokomotif PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta, Rabu, 27 September 2023. Acara yang diikuti dari berbagai instansi mulai dari Polisi, Dishub, Dinas Pariwisata hingga awak media itu menjadi rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-78 KAI. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Daftar Twibbon untuk Ramaikan Hari Kereta Api Indonesia 2023

Deretan twibbon untuk meramaikan Hari Kereta Api Indonesia


50 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2023, Gratis Download dan Unggah Sekarang

6 jam lalu

Umat muslim menjaga jarak sosial dan mengenakan masker saat melakukan Tawaf selama melaksanakan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi 20 Juli 2021. Putra mahkota mencabut larangan mengemudi bagi wanita, mengizinkan wanita dewasa untuk bepergian tanpa izin dari wali dan memberi mereka lebih banyak kendali atas masalah keluarga. REUTERS/Ahmed Yosri
50 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2023, Gratis Download dan Unggah Sekarang

Berikut 50 link twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW. Begini cara download dan upload.


Efek Media Sosial pada Remaja dan 5 Cara Mengatasinya

7 jam lalu

Ilustrasi anak makan sambil bermain gadget. Kuali.com
Efek Media Sosial pada Remaja dan 5 Cara Mengatasinya

Studi menunjukkan bahwa penggunaan media sosial berlebihan bisa berisiko tinggi bagi kesehatan mental remaja.


Budi Arie Sebut Membuat Meme Wajah Orang Tanpa Izin Bisa Langgar UU ITE, Bisa Pidana Penjara?

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Budi Arie Sebut Membuat Meme Wajah Orang Tanpa Izin Bisa Langgar UU ITE, Bisa Pidana Penjara?

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan, mengambil foto wajah seseorang untuk stiker meme tanpa izin melanggar UU ITE, bisa dipidanakan.


Relawan Pro-Jokowi Diduga Terbelah, Ada Kubu Ganjar dan Kubu Prabowo

8 jam lalu

Relawan Projo deklarasikan Projo-Ganjar untuk Dukung Calon Presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Relawan Pro-Jokowi Diduga Terbelah, Ada Kubu Ganjar dan Kubu Prabowo

Relawan Pro-Jokowi (Projo) diduga terbelah. Ada kubu pendukung Ganjar Pranowo. Ada pula kubu pendukung Prabowo Subianto.


Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

10 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

Penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap. Diduga gegara hal ini.


Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

12 jam lalu

Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022. Perum Bulog mengimpor 5.000 ton beras asal Vietnam yang dialokasikan untuk pemenuhan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan secara bertahap sehingga sampai Desember 2022 total importasi beras sebanyak 200.000 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

Presiden Jokowi menugaskan Bapanas mengimpor beras dari Cina sebanyak 1 juta ton.


Projo Ganjar Sebut Kubu Budi Arie Setiadi Palsu dan Deklarasi Ganjar tanpa Restu Jokowi

23 jam lalu

Relawan Projo deklarasikan Projo-Ganjar untuk Dukung Calon Presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Projo Ganjar Sebut Kubu Budi Arie Setiadi Palsu dan Deklarasi Ganjar tanpa Restu Jokowi

Projo Ganjar menyatakan kubu Budi Arie Setiadi sebagai orang baru dan melakukan pembersihan terhadap orang-orang yang mendukung Ganjar Pranowo.


Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

23 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Mendag menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 yang merupakan hasil revisi dari Permendag No 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan akan mulai mengirimkan surat pada pelaku niaga elektronik dan social commerce, khususnya TikTok Shop.