Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atasi Kekerasan di Sekolah, Kemendikbud: Pemda Harus Buat Satgas

image-gnews
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Adanya tindakan kekerasan dalam berbagai bentuk di lingkungan pendidikan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi guna menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman. Dalam hal ini, menurut Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Chatarina Muliana, perlu adanya harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda). 

Kemendikbudristek baru saja melahirkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan ini menjadi acuan utama untuk mengatur dan memastikan bagaimana kekerasan di dalam lingkungan satuan pendidikan dapat dicegah dan bila telah terjadi dapat ditangani dengan benar. 

Cita-cita dari peraturan ini adalah untuk melindungi peserta didik agar mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan. Selain untuk memberikan rasa aman bagi peserta didik, para pendidik dan tenaga kependidikan, harus mendapatkan perlindungan dalam bekerja.

Chatarina menegaskan pentingnya memastikan bahwa prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan telah dijalankan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat dan nyaman. Maka dari itu, pemerintah melalui Kemendikbudristek telah menggodok kebijakan yang dimaksudkan untuk menjauhkan kekerasan dari lingkungan pendidikan.

"Apa yang harus dilakukan pemda? Mereka harus membentuk satuan tugas (satgas) di tingkat daerah atau memastikan bahwa sekolah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan," ulasnya dalam Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan dengan Media, di Hotel Mercure pada Sabtu, 16 September 2023. 

Melalui Unit Pelaksana Teknis di daerah, kata Chatarina, pihaknya dapat memastikan bahwa pemda berpegang pada Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 sebagai pedoman utamanya. Pemda harus menyusun petunjuk teknis sebagai turunan dari Permendikbud tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berkaca pada peraturan tersebut, maka pemda bertindak sebagai pembuat kebijakan untuk daerah dan pemerintah pusat sebagai pengawas. "Jadi, kita pastikan kepatuhannya. Kita menjadi fasilitator, memberikan konsultasi apabila mereka tidak tahu bagaimana menerjemahkan Permendikbud," kata Chatarina.

Jika menilik hasil berbagai survei, tak dapat dipungkiri bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan, termasuk terhadap anak. Misalnya terlihat pada hasil Asesmen Nasional tahun 2022.

Sebanyak 34,51 persen peserta didik atau 1 dari 3 peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual. Kemudian, sebanyak 26,9 persen peserta didik atau 1 dari 4 peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik. Sedangkan 36,31 persen peserta didik atau 1 dari 3 peserta didik berpotensi mengalami perundungan. 

Pilihan Editor: Kasus Perundungan Dokter, Dekan FK UI Jelaskan Soal Kondisi Praktik Pendidikan Kedokteran di RS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Melonjak di Kosta Rika, Rekor Tahun Paling Mematikan

1 hari lalu

Orang-orang tampil di depan sosok
Kasus Pembunuhan Melonjak di Kosta Rika, Rekor Tahun Paling Mematikan

Kosta Rika mengalami tahun paling mematikan di 2023, mencatat lebih dari 656 kasus pembunuhan.


Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

1 hari lalu

Orang-orang membawa mayat seorang wanita yang terbunuh dalam aksi protes menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Haiti Ariel Henry setelah berminggu-minggu alami kekurangan bahan pangan dan krisis kemanusiaan, di Port-au-Prince, Haiti 10 Oktober 2022. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Amerika Serikat Kucurkan Bantuan Rp900 M untuk Atasi Kekerasan di Haiti

Amerika Serikat akan menyumbang USD 65 juta untuk mengatasi masalah kekerasan geng di Haiti dan mendesak PBB untuk kirim bantuan.


Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

1 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

Lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan akan menggantikan guru pensiun untuk mengubah paradigma pendidikan.


Kemendikbud Sebut Formasi PPPK Guru 2023 Belum Cukupi Kebutuhan Daerah

1 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Kemendikbud Sebut Formasi PPPK Guru 2023 Belum Cukupi Kebutuhan Daerah

Dengan jumlah formasi PPPK tersebut masih banyak kebutuhan guru yang belum terpenuhi, utamanya di sekolah negeri.


AMI Awards 2023 Diramaikan Musisi Baru, Kemendikbudristek Beri Dukungan Penuh

2 hari lalu

Konferensi pers AMI Awards 2023 di The Lounge XXI Plaza Senayan, Kamis 21 September 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
AMI Awards 2023 Diramaikan Musisi Baru, Kemendikbudristek Beri Dukungan Penuh

Kemendikbudristek berharap musik Indonesia menjadi tuan rumah di negara sendiri dengan semakin banyak talenta muda yang masuk nominasi AMI Awards 2023


Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

2 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

Pasca putusan MK yang memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikbud-ristek, Nur Syarifah mengingatkan ada 3 potensi permasalahan yang muncul.


Kemendikbudristek: Magang dan Studi Independen Jadi Tiket Emas Mahasiswa

4 hari lalu

Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang melanjutkan kuliah sambil magang di China University of Technology Taipei, Taiwan, saat acara pelepasan di Denpasar, Jumat 28 April 2023. ANTARA/HO-ITB STIKOM Bali.
Kemendikbudristek: Magang dan Studi Independen Jadi Tiket Emas Mahasiswa

Kemendikbudristek Wachyu Hari Haji mengatakan, program magang dan studi independen bisa memberikan tiket emas menuju dunia kerja bagi mahasiswa.


Kemendikbud Jelaskan Penyebab Kebakaran Museum Nasional, Bukan dari Dalam Gedung

5 hari lalu

Halaman depan Museum Nasional yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu, 17 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kemendikbud Jelaskan Penyebab Kebakaran Museum Nasional, Bukan dari Dalam Gedung

Kemendikbud mengklaim bahwa proses evakuasi artefak yang terdampak kebakaran Museum Nasional berjalan lancar.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Non-ASN Kemendikbudristek

5 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Non-ASN Kemendikbudristek

Santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan yang diserahkan sebesar Rp434 juta.


Pendaftaran Apresiasi GTK 2023 Masih Dibuka, Simak Tips Bikin Karya dari Peraih Guru Inspiratif

6 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran Apresiasi GTK 2023 Masih Dibuka, Simak Tips Bikin Karya dari Peraih Guru Inspiratif

Apresiasi GTK merupakan upaya Kemendikbudristek untuk memberikan penghargaan kepada GTK yang telah memberikan layanan pendidikan dengan baik.