TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan bahwa formasi guru dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru 2023 dibuka sebanyak 296.059 orang. Melansir situs gtk.kemdikbud, jumlah total kebutuhan guru PPPK tahun 2023 adalah 601.174 orang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, pelamaran didahulukan secara berurutan bagi empat kriteria. Ada pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, guru non-Aparatur Sipil Negara, dan pelamar kebutuhan umum dan khusus.
Dari sekian kebutuhan terhadap PPPK Guru, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau disebut P1.
P1 meliputi peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyatakan bahwa seleksi PPPK Guru tahun 2022 kemarin masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi. Berkat beragam upaya, para guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 tersebut bisa diakomodasi pada seleksi PPPK Guru 2023.
"Ada 50.248 P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu (diupayakan) agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata dia dalam laman GTK Kemendikbud.
Nunuk menjelaskan ada 12.276 pelamar P1 yang tak bisa terakomodasi pada seleksi PPPK Guru tahun 2023. Alasannya, daerah memang membutuhkan guru, tapi tak membuka formasi seleksi guru PPPK di tahun ini.
Selain itu, ada daerah yang kelebihan pasokan guru dan tak membuka formasi seleksi guru. "Kita sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan, ternyata masih belum terakomodasi," kata Nunuk.
Menurut Nunuk, guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar pada seleksi PPPK Guru 2023. "Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023," ujarnya.
Adapun seleksi PPPK Guru telah dibuka sejak 20 September dan akan berakhir pada 3 Oktober mendatang.
Pilihan Editor: Waktu Pendaftaran PPPK Guru 2023 Dibagi Dua, untuk Pelamar Kebutuhan Khusus dan Umum