TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi indeks standar pencemar udara atau ISPU di Kota Palembang saat ini tengah dalam status berbahaya menyusul kabut asap di ibukota provinsi Sumatera Selatan ini memang terasa semakin pekat beberapa hari terakhir.
Ini merupakan dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Mustain mengatakan ISPU di Kota Palembang berada pada angka di atas 300 yang artinya tingkat mutu udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat.
Potensi turun hujan masih rendah
Hujan diharapkan turun guna menekan tingkat kabut asap. Meski demikian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang Sumatera Selatan mengatakan bahwa potensi hujan di awal Oktober 2023 di wilayah setempat masih rendah.
Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sinta Andayani di Palembang, mengatakan potensi turunnya hujan awal Oktober ini akan terjadi di wilayah barat Sumatera Selatan seperti di Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lubuk Linggau, dan Pagar alam. Namun, intensitasnya masih tergolong ringan.
Ia menambahkan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) adalah kawasan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan asap di Kota Palembang. Di wilayah tersebut, potensi turun hujan masih rendah. "Sekitar dua hingga tiga hari ke depan potensi hujan di OKI dan OI masih rendah," katanya pada Minggu, 1 Oktober 2023.
Menurutnya, hujan merupakan hal yang paling efektif untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini. Ia menerangkan berdasarkan prakiraan iklim jangka panjang, hujan dengan intensitas deras dan durasi yang lama di Sumsel baru akan terjadi di di atas 20 Oktober.
Disdik Palembang keluarkan aturan pembelajaran daring
Adapun Dinas Pendidikan Kota Palembang sejak 2 Oktober 2023 mengeluarkan aturan pembelajaran daring mulai dari tingkat TK hingga SMP. Surat edaran Disdik dikeluarkan bertujuan untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan yang dapat membahayakan peserta didik dan tenaga pengajar.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online akan tetap dipantau oleh Disdik Palembang. Sementara untuk tingkat SLTA, diberlakukan imbauan untuk memperpendek durasi setiap jam pelajaran dari 45 menit menjadi 30 menit dan memberlakukan jam masuk sekolah yang lebih siang
Sebagai langkah antisipasi terkena gangguan pernapasan akibat kabut asap yang makin pekat ini, para pelajar di tingkat SLTA diwajibkan menggunakan masker ketika berada di lingkungan sekolah. Masker bisa dilepas ketika berada di dalam kelas atau mengikuti kegiatan di dalam ruangan.
Dibahas sejumlah media asing
Masalah kabut asap ini juga menjadi sorotan sejumlah media asing, di antaranya terkait dampak terhadap negara tetangga. Reuters lewat aporan berjudul "Malaysia Prepares to Make Rain, Close Schools as Haze Worsens," bahwa Departemen Lingkungan Hidup di Malaysia mencoba menurunkan hujan dengan menaburkan awan dan bersiap menutup sekolah.
Kualitas udara Malaysia memburuk, terutama di bagian barat Semenanjung Malaysia. Sebanyak 11 wilayah mencatat indeks polusi udara (API) yang tidak sehat. Malaysia mengatakan pekan lalu bahwa kebakaran di negara tetangganya, Indonesia, adalah penyebab polusi tersebut meskipun Indonesia membantah mendeteksi adanya asap yang melintasi perbatasannya ke Malaysia.
Sementara itu, Associated Press juga menyoroti soal asap dari kebakaran hutan di Indonesia yang terbawa sampai ke Malaysia. "Kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan masalah tahunan di Indonesia yang merenggangkan hubungan dengan negara tetangga.
Asap kebakaran telah menyelimuti sebagian wilayah Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand bagian selatan. Beberapa wilayah Malaysia merasakan asap akibat kebakaran di Indonesia sejak pekan lalu," tulis AP dalam artikelnya berjudul "Fires on Indonesia’s Sumatra Island Cause Smoky Haze, Prompting Calls for People to Work from Home."
Kepala Departemen Lingkungan Hidup Malaysia Wan Abdul Latiff Wan Jaffar, menurut AP, pekan lalu mengatakan kembalinya kabut asap di beberapa wilayah negara itu disebabkan oleh ratusan kebakaran hutan di Indonesia. “Kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera bagian selatan dan Kalimantan bagian tengah dan selatan, Indonesia telah menyebabkan kabut asap melintasi batas negara,” ujarnya.
Dalam laporan The Star, media ini menulis soal bantahan kirim kabut asap dari Indonesia. Dalam tulisan berjudul "Indonesia Denies Accusations of Transboundary Haze Crossing into Singapore and Malaysia," diulas tentang pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, menyatakan keluhan Malaysia terhadap kabut asap Indonesia tidak akurat. “Kami telah memantau situasi dan tidak ada kabut asap lintas batas yang mencapai Malaysia,” kata Menteri Siti Nurbaya dilansir dari The Star.
Menurut Siti Nurbaya, tidak ada kabut asap lintas batas dari Indonesia yang melintas ke Malaysia. Berdasarkan pantauan, selama beberapa hari kabut asap teramati dengan intensitas sedang hingga padat di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Pada 1 Oktober 2023, kabut asap mulai menebal di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel). Namun demikian, tidak ada kabut asap lintas batas ke negara tetangga yang teramati.
Pilihan editor: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kabut Asap Selimuti Palembang, Bagaimana Nasib Indonesia vs Brunei Darussalam?