Joko Upoyo, Kepala Bagian Pemeliharaan Sarana Informatika Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung mengatakan serangan peretas dimulai Senin(1/6) dini hari. “Tadi pagi sudah diperbaiki kembali,” kata Joko, lewat layanan pesan pendek, Senin(1/6).
Menurut Joko, peretas mengubah tampilan situs dengan hack jenis deface. Mahkamah Agung sedang mencari pelaku yang meretas situs tersebut. “Kami sedang menginvestigasi siapa pelakunya,” kata Joko. Dia mengatakan akan lebih memperhatikan pemeliharaan teknologi informasi di Mahkamah Agung.
Situs tersebut berisi informasi perkara yang ditanggani oleh Mahkamah Agung. Masyarakat dapat mencari perkara-perkara yang sudah diputus ditingkat kasasi maupun peninjauan kembali. Menurut Joko, Mahkamah Agung telah mengembangkan teknologi informasi tersebut sejak 1997.
SUTARTO