TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Negeri Surabaya atau Unesa memberikan sanksi skorsing satu semester kepada mahasiswa pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus. Mahasiswa tersebut terbukti telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Fakultas Bahasa dan Sastra.
Sanksi diberikan setelah sidang etik oleh Satuan Tugas atau Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Hasilnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor.
"Sanksi skorsing satu semester berdasarkan peraturan hukum yang tertuang (di dalam) Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 30 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi," kata Direktur Humas & Informasi Publik Unesa Vinda Maya Setianingrum kepada Tempo, Senin, 20 November 2023.
Sanksi ini dibacakan di hadapan pelaku, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pendamping korban, Satgas PPKS Unesa, Tim Direktorat, Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Kampus dan Humas Unesa pada 17 November 2023.
Tindakan amoral tersebut terjadi ketika gladi bersih Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di depan gedung rektorat, tepatnya pada 20 Agustus 2023. Sebelumnya, korban menguak kejahatan yang dilakukan pelaku lewat akun Instagram-nya.
Ketika itu, ia sedang bersama beberapa Ketua BEM fakultas lainnya. Mereka mengawasi mahasiswa baru di fakultas masing-masing.
Tak berselang lama, pelaku datang dengan sejumlah mahasiswa teknik dan menyapa semua orang yang ada di sana. Namun, ia mengecualikan korban. Dia hanya menatap ke arah korban.
"Kemudian, beliau membalikkan diri, menghadap ke lapangan dan menempelkan seluruh tubuhnya ke tubuh saya, menyender dan bertumpu kepada saya. Saya terjepit dan seluruh tubuh saya mengenai tubuh pelaku," kata korban.
Korban pun mencoba untuk menggeser tubuhnya, namun ia kesulitan karena bobot tubuh pelaku yang cukup besar. "Saya mencoba untuk mendorong beliau tetapi juga tidak bisa. Sampai pada akhirnya beliau berdiri tegak dan menertawakan saya, beliau mengatakan 'oh ada orang di sini?'," sambung korban.
Ia hanya bisa diam. Tak ada siapa pun yang membantu atau bahkan membelanya. Ia hanya mendengar tertawaan saja ketika itu. Ia pun beranjak pergi menemui teman-teman dan bercerita sembari menangis.
Sehari berselang, korban melaporkan hal tersebut ke Satgas PPKS. "Dilaporkan 21 Agustus ke Satgas PPKS keesokan harinya. Proses penanganan dilakukan sejak laporan masuk ke satgas PPKS dengan memanggil terlapor dan korban," ujar Vinda.
Pilihan Editor: Eric Hiariej, Dosen Fisipol UGM Kakak Wamenkumham Dipecat Buntut Dugaan Pelecehan Seksual