TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 9.343 jiwa penduduk Pulau Tagulandang dan Pulau Ruang di Kabupaten Kepulauan Siao Tagulandang Biaro (Sitaro) terdampak oleh erupsi Gunung Ruang yang hingga saat ini masih terus menunjukkan adanya aktivitas vulkanik.
Data yang dirilis oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada tanggal 13 Mei 2024 menyebutkan bahwa terjadi penurunan tingkat aktivitas Gunung Ruang dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan sebanyak 9.083 jiwa dan 5.000 rumah terdampak akibat aktivitas vulkanik Gunung Ruang ini.
Sebanyak 9.343 warga mengungsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari aktivitas vulkanik Gunung Ruang yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten terdekat, yakni di Kota Manado sebanyak 2.794 jiwa, Kota Bitung sebanyak 1.567 jiwa, Kabupaten Minahasa Utara 1.041 jiwa, Kabupaten Minahasa 608 jiwa, Kabupaten Sitaro di Pulau Siao 493 jiwa, Pulau Tagulandang 2.835 jiwa, dan Pulau Biaro : 5 jiwa.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sitaro terus melakukan upaya pemulangan pengungsi yang berada di luar kawasan rawan bencana yang telah didata melalui pendataan pengungsi terpilah oleh tim yang didampingi BNPB di wilayah Kecamatan Tagulandang, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado serta melakukan survei lokasi untuk kebutuhan relokasi pengungsi," kata Muhari melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut Muhari, kegiatan belajar mengajar serta berbagai fasilitas pendidikan yang terdampak akibat aktivitas vulkanik Gunung Ruang ini membuat Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) secara intens berkoordinasi dengan Pemerintah Sulawesi Utara dan Pj. Bupati Sitaro untuk menyelenggarakan kembali kegiatan belajar dan ujian sekolah secara terpusat bagi peserta didik yang terganggu kegiatan belajarnya akibat berada di lokasi pengungsian.
Muhari menyebutkan Pemerintah Kabupaten Sitaro memutuskan memperpanjang status tanggap darurat selama 14 hari, yaitu 14 Mei–27 Mei 2024. "Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengimbau masyarakat yang berada di sekitar Gunung Ruang untuk tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Ruang dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas Gunun Ruang dari pihak berwenang, seperti Pos Pengamatan Gunung Api Ruang, PVMBG, BNPB, BPBD dan lainnya," ujarnya.
Pilihan Editor: Kisruh Kenaikan UKT di PTN, Ketahui Perbedaan Kampus Berstatus PTNBH, PTN BLU, dan PTN Satker