TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno dimulai dari topik tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir mesin pencari DuckDuckGo sejak Selasa lalu, 30 Juli 2024. Pemblokiran tersebut terjadi karena DuckDuckGo dianggap mengandung konten tentang judi online dan pornografi.
Berita populer selanjutnya tentang linimasa pengembangan Android 15 beta hampir berakhir, tetapi masih ada beberapa bug yang ingin diperbaiki Google sebelum peluncuran publik OS tersebut.
Selain itu, Kelompok Pantau Gambut mengungkap banyak kontradiksi antara klaim pemerintah dengan apa yang ditemukannya di lapangan tentang restorasi gambut. Temuan-temuan tersebut dirangkum dalam laporan hasil studi yang diumumkannya pada Rabu, 31 Juli 2024.
1. Diblokir Kominfo, Apa Itu Mesin Pencari DuckDuckGo?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir mesin pencari DuckDuckGo sejak Selasa lalu, 30 Juli 2024. Pemblokiran tersebut terjadi karena DuckDuckGo dianggap mengandung konten tentang judi online dan pornografi.
DuckDuckGo adalah perusahaan independen yang menawarkan produk untuk privasi internet. Perusahaan yang secara resmi bernama Duck Duck Go Inc. ini terkenal dengan produk pertamanya, yaitu mesin pencari DuckDuckGo. Pemberian nama DuckDuckGo didasarkan pada permainan anak-anak tradisional, yaitu duck, duck, dan goose (bebek, bebek, dan angsa).
DuckDuckGo didirikan oleh Gabriel Weinberg yang berkantor pusat di Paoli, Pennsylvania, Amerika Serikat. pada 2008. Perusahaan ini mendapatkan modal ventura sebesar $3 juta (Rp 48 miliar) pada 2011 dan pendanaan tambahan lainnya. Setelah itu, perusahaan ini menghasilkan pendapatan melalui iklan yang muncul di hasil pencarian.
Mesin pencari DuckDuckGo dirancang untuk melindungi privasi pengguna. DuckDuckGo menjanjikan untuk menjaga pencarian tetap pribadi, anonim, dan menawarkan pemblokiran pelacak bawaan. Akibatnya, situs yang dikunjungi akan kesulitan mengumpulkan informasi tentang pribadi pengguna.
2. Rilis Publik Android 15 Semakin Dekat, Google Hadirkan Pembaruan Beta 4.1
Linimasa pengembangan Android 15 beta hampir berakhir, tetapi masih ada beberapa bug yang ingin diperbaiki Google sebelum peluncuran publik OS tersebut.
Baru-baru ini, perusahaan telah meluncurkan pembaruan Beta 4.1. Versi ini terbilang kecil dengan catatan perubahan minimal sehingga diyakini bahwa ini bisa menjadi versi pra-rilis terakhir sebelum Google meluncurkan versi stabil.
Google mengumumkan pembaruan Beta 4.1 di platform Reddit. Pembaruan ini memiliki nomor build AP31.240617.010 untuk sebagian besar perangkat dan mencakup patch keamanan Juli 2024. Seperti biasa, pemilik ponsel Pixel yang terdaftar dalam Program Beta Android (Pixel 6 dan yang lebih baru) akan memenuhi syarat untuk pembaruan ini.
Dikutip dari Gizmochina, ini adalah pembaruan yang cukup kecil jadi mereka yang mengharapkan fitur baru mungkin akan merasa kurang puas. Changelog untuk Beta 4.1 hanya mencantumkan satu perbaikan, yakni mengatasi gangguan audio panggilan.
3. Studi Restorasi di 7 Provinsi, Pantau Gambut: Temuan di Lapangan Menyedihkan
Kelompok Pantau Gambut mengungkap banyak kontradiksi antara klaim pemerintah dengan apa yang ditemukannya di lapangan tentang restorasi gambut. Temuan-temuan tersebut dirangkum dalam laporan hasil studi yang diumumkannya pada Rabu, 31 Juli 2024.
Laporan berjudul 'Gelisah di Lahan Basah: Korporasi, Pemerintah, dan Semua Komitmen Kosong Restorasi Gambutnya' tersebut memaparkan banyaknya infrastruktur restorasi gambut yang tidak sesuai standar. Di antaranya adalah infrastruktur pembasahan berupa sekat kanal dan sumur bor banyak yang rusak.
"Di beberapa sampel titik pengamatan juga ditemukan gambut yang kering karena tidak memenuhi standar tinggi muka air tanah," kata analis data Pantau Gambut, Almi Ramadhi, dalam konferensi pers laporan hasil studi di Kantor Pantau Gambut, Jakarta.
Pemantauan restorasi gambut, kata Almi, dilakukan pada Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang tersebar di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua Barat. Lokasinya dibedakan berdasarkan dua jenis yakni area konsesi yang menjadi tanggung jawab perusahaan dan area non-konsesi yang menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan restorasi.
Pilihan Editor: Begini Cara Menghapus Foto Tidak Penting yang Menumpuk di Google Photos