TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan dini soal potensi gelombang tinggi di berbagai perairan. Dalam peringatan dini yang berlaku hingga 6 September besok, Prakirawan BMKG, Ivana Gabriella, mengatakan pola angin dapat memicu peningkatan gelombang laut hingga setinggi 2,4-4 meter.
“Berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia Selatan Banten-Jawa Timur," ucap Ivana, melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 September 2024.
Saat ini pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan 6-25 knot. Angin di area selatan juga sedang berhembus dari timur ke tenggara dengan kecepatan maksimal yang seragam. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Aceh bagian utara, Laut Flores, serta Laut Arafuru bagian timur.
Selain gelombang setinggi maksimal 4 meter, BMKG juga mendeteksi potensi gelombang laut setinggi 1,25-2,5 meter di berbagai lokasi, mulai dari Selat Malaka bagian utara, perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan barat Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Nias, perairan selatan Jawa, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, perairan selatan Bali-Kupang, sampai Laut Sawu.
Ivana menyebut potensi serupa juga ada di Selat Sumba bagian barat, perairan Kupang-Pulau Rote, Samudra Hindia Selatan Bali-Nusa Tenggara Timur, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Leti, perairan Kepulauan Babar, perairan Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulaun Kai-Kepulauan Aru, serta Laut Arafuru.
“Gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” ucap Ivana.
Tim BMKG mengimbau nelayan agar mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot. Kapal ikan juga harus mewaspadai gelombang laut yang tingginya melebihi 1,25 meter. Adapun kapal tongkang harus memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal penyeberangan diminta mewaspadai angin sekencang kebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Kapal besar, seperti kargo maupun pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tutur Ivana.
Pilihan Editor: Asap Putih Sempat Bikin Panik, Gunung Tangkuban Parahu Dipastikan Masih Status Normal