Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Tangkap 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Selat Malaka dan Samudra Pasifik

image-gnews
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lima unit kapal ikan asing yang melakukan pencurian di perairan Samudera Pasifik wilayah Sulawesi, dan Selat Malaka. Empat kapal itu tiga berbendera Filipina dan satu Malaysia.  

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, aktivitas kapal pencuri ikan itu diketahui melalui informasi dari masyarakat. "Informasi tersebut diteruskan ke KP Orca 06 yang sedang melakukan patroli di wilayah tersebut,” kata pria yang akrab disapa Ipung itu, dalam siaran pers KKP, Kamis, 26 September 2024.

Ipung juga menjelaskan empat kapal Filipina itu masing-masing dua set jenis kapal lampu FB.LB.MV-02 dan FB.LB.MV-04 berukuran 23 GT, satu kapal FB.ST B 01 berukuran 75 GT dengan alat tangkap purse seine, dan satu kapal FB.L-04 yang berukuran 85,93 GT berjenis kapal pengangkut ikan. 

Penangkapan kapal ikan Filipina yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan ini merupakan yang pertama kali. "Sebelumnya, pada Juni 2024, kami juga berhasil mengamankan dua kapal jenis yang sama. Namun kapal pengangkut ikannya sudah tidak ada di lokasi. Modusnya mereka keluar masuk perbatasan dan memasang rumpon diperbatasan,” tutur Ipung. 

Terkait taksiran kerugian, menurut Ipung, jika divaluasi terhadap produktivitas kerugian akibat operasional keempat kapal tersebut sebesar Rp 374 miliar dalam satu tahun. "Namun, potensi kerusakan ekologi disebutnya lebih besar karena mereka menggunakan alat tangkap ikan terlarang," kata dia.. 

Nakhoda KP Orca 06 Eko Priyono menjelaskan, tiga kapal 3 Fiilipina itu ditangkap Jumat (20/9) sekitar pukul 23:00 WITA kemudian satu kapal pengangkut FB.L-04 diamankan pada Sabtu, (21/9) pukul 00:20 WITA.

“Kami mengamankan tiga kapal terlebih dahulu yang sedang melakukan aktivitas. kemudian selang beberapa lama kami berhasil mengamankan kapal pengangkut ikan yang stand by di lokasi lain. Total terdapat 33 orang ABK beserta nakhoda yang semua berasal dari Filipina,” kata Eko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KP Orca 03 menangkap ikan asing ilegal asal Malaysia yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, yaitu trawl, di perairan Selat Malaka di WPPNRI-571, Senin (23/9) pukul 13:00.

Nakhoda KP Orca 03 Muhammad Ma’ruf menjelaskan, kapal berukuran 18 GT itu dinakhodai oleh seorang warga negara asing (WNA) Malaysia berinisial EWL (48) dan tiga orang ABK yang juga WNA Malaysia.

Ma'ruf mengatakan, pihaknya mendeteksi kapal berbendera Malaysia itu sedang menangkap ikan dengan alat tangkap  trawl. "Kemudian kami mendekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya. dari pemeriksaan itu diketaui bahwa kapal itu tak dilengkapi dokumen perizinan. 

“Barang bukti diamankan dan KAI JHF 727 B dikawal menuju Pangkalan Pengawasan SDKP Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ma'ruf.

Berdasarkan data hingga 26 September 2024, KKP berhasil mengamankan 133 kapal pencuri ikan yang diantaranya 21 kapal ikan asing (KIA) dan 113 kapal ikan Indonesia (KII). Angka tersebut meningkat jika dibandingkan Semester I Tahun 2023 yang mencapai 75 kapal, yaitu 9 KIA dan 66 KII.

Pilihan Editor:  Puluhan Paus Terdampar di NTT, Kemungkinan karena Faktor Alamiah atau Antropogenik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deret Tonggak Telah Jadi Tanggul Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang

21 jam lalu

Foto tangkapan layar dari video tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang telah terbangun dari Muara Sungai Cimanceuri di Desa Pagedangan Ilir ke Pulau Cangkir di Kecamatan  Kronjo seperti yang terlihat pada akhir September 2024. Diduga tanggul belum rampung dan masih akan bertambah panjang. ISTIMEWA
Deret Tonggak Telah Jadi Tanggul Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang

Nelayan Kabupaten Tangerang mempertanyakan keberadaan tanggul laut yang membentang sepanjang lebih kurang 1 kilometer itu. Aparat KKP sudah ke lokasi.


KKP Verifikasi 66 Perusahaan Pemohon Ekspor Pasir Laut, Volume Ditaksir 3 Miliar Meter Kubik

1 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
KKP Verifikasi 66 Perusahaan Pemohon Ekspor Pasir Laut, Volume Ditaksir 3 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memverifikasi 66 perusahaan pemohon rekomendasi ekspor pasir laut. Volume ditaksir capai 3 miliar meter kubik.


Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

1 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan Diusulkan Masuk Program Makan Bergizi Gratis, KKP: Sudah Diajukan ke BPOM Beberapa Bulan Lalu

KKP mengatakan telah mengajukan izin kelayakan konsumsi susu ikan ke BPOM. Pengajuan zin itu telah dilakukan beberapa bulan lalu.


KKP Sita Selundupan ikan ilegal dari Malaysia ke Indonesia

2 hari lalu

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan kapal ikan asing di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Sita Selundupan ikan ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ikan hasil penyitaan tersebut akan diberikan ke yayasan yatim piatu di sekitar lokasi penangkapan seperti yang sudah KKP lakukan sebelumnya


Panggilan 188 dan Janji KKP di Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Panggilan 188 dan Janji KKP di Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Top 3 Tekno

Selain penjelasan mengenai panggilan 188 dan janji KKP di kebijakan ekspor pasir laut itu, ada juga posisi ITB dalam daftar saintis top dunia


Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

3 hari lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

Hingga akhir Agustus 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara telah mencapai Rp 18,9 triliun.


Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

3 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi serta Menteri Sakti Wahyu Trenggono karena tidak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.


KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

3 hari lalu

Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memeriksa kapal ikan asing yang diamankan di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 Agustus 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit KIA berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan masuknya ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia.


Tak Lengkapi Perizinan, KKP Segel Dua Resort Warga Negara Asing di Pulau Maratua

3 hari lalu

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) mendampingi jajaran anggotanya memasang papan penyegelan di resor Pulau Bukungan Kecil, Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis, 19 September 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Tak Lengkapi Perizinan, KKP Segel Dua Resort Warga Negara Asing di Pulau Maratua

KKP dua resort warga negara asing di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, karena tak lengkap izinnya.


Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

4 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

Manajer Walhi Parid Ridwanuddin menilai regulasi tentang pengerukan pasir laut minus kajian ilmiah.