Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar Ilmu Pesisir IPB Ingatkan Risiko Lumpur Akibat Pengerukan Pasir Laut

image-gnews
Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Yonvitner, mengatakan penyedotan material di laut dangka, terutama pasir laut, berpotensi menambah kekerahan air. Air yang telah teraduk dengan sedimen halus biasanya akan bercampur kembali dengan perairan.

"Bila kegiatan pengambilan (material) dekat dengan ekosistem, bisa menyebabkan peningkatan bahan tersuspensi,” katanya kepada Tempo, Kamis, 26 September 2024.

Risiko lingkungan yang dibahas Yonvitner masih terhubung dengan pembukaan keran ekspor pasir laut. Guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB itu menilai perdagangan pasir dari laut dangkal tidak akan menguntungkan Indonesia. Penambangan pasir justru mengancam ekosistem, bahkan aspek sosial ekonomi.

Menurut Yonvitner, penambangan pasir maupun sedimen—seperti klaim pemerintah—terap berpotensi mengangkat lumpur yang terhampar di perairan dalam. Salah satu dampak pengerukan itu adalah perubahan pola arus, serta kekeruhan air yang mengganggu daerah penangkapan ikan,

“Perubahan arus itu juga bisa menyebabkan abrasi terhadap pantai dan sedimentasi,” tutur dia.

Pemerintah belakangan membuka kembali keran ekspor pasir laut yang sudah ditutup selama dua dekade terakhir. Perdagangan pasir laut ke luar negeri bisa dimulai kembali melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Revisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) di bidang ekspor, yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, juga memuluskan ekspor material dari dalam air garam tersebut.  Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengkaji dan menyeleksi 66 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk ekspor pasir laut.

Presiden Joko Widodo mengklaim ekspor itu hanya untuk hasil endapan atau sedimentasi, bukan untuk pasir laut. Material endapan itu juga rencananya dikeruk lantaram mengganggu alur pelayaran kapal laut.

Menurut Yonvitner, PP 26 Tahun 2023 belum mengatur perbaikan dari sisi fungsi ekologi. Mekanisme perdagangan dan bagi hasil pasir laut tersebut juga belum menyangkut pendanaan untuk kebutuhan konservasi area sasaran penambangan. Dia menyebut belum ada kajian yang jelas atas revisi dua Permendag yang baru.

"Tidak ada kajian tentang risiko terhadap ekosistem, habitat, dan lingkungan,” ucap dia.

Pilihan Editor: Jakarta Juara Umum FLS2N 2024, Siswi SMAN 8 Bikin Kejutan di Literasi Puisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

14 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

1 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tak akan menunda ekspor pasir laut seperti usulan yang muncul di tengah masyarakat.


Kementerian Keuangan: Ekspor Pasir Laut Bisa Hasilkan PNBP Rp2,5 T

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Kementerian Keuangan: Ekspor Pasir Laut Bisa Hasilkan PNBP Rp2,5 T

Pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi bisa menghasilkan Rp2,5 triliun per 50 juta meter kubik dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)


Tonggak Jadi Tanggul Laut di Pesisir Tangerang dan Sedimen Tak Bisa untuk Uruk Pantai di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Foto tangkapan layar dari video tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang telah terbangun dari Muara Sungai Cimanceuri di Desa Pagedangan Ilir ke Pulau Cangkir di Kecamatan  Kronjo seperti yang terlihat pada akhir September 2024. Diduga tanggul belum rampung dan masih akan bertambah panjang. ISTIMEWA
Tonggak Jadi Tanggul Laut di Pesisir Tangerang dan Sedimen Tak Bisa untuk Uruk Pantai di Top 3 Tekno

Diperkirakan masih akan terus bertambah panjang, tanggul laut telah berulang kali dikeluhkan nelayan Kabupaten Tangerang karena memenjarakan mereka.


Kontroversi Ekspor Pasir Laut, Peneliti Pesisir IPB: Tidak Ada Untungnya bagi Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Kontroversi Ekspor Pasir Laut, Peneliti Pesisir IPB: Tidak Ada Untungnya bagi Indonesia

Pimpinan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB menilai pengerukan pasir laut mengusik ekosistem. Kebijakan ekspor disebut tanpa kajian.


Kemenkeu Ungkap Potensi PNBP Ekspor Pasir Laut Capai Triliunan

3 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Kemenkeu Ungkap Potensi PNBP Ekspor Pasir Laut Capai Triliunan

Kementerian Keuangan mengatakan pemerintah belum menentukan target penerimaan dari ekspor pasir laut untuk tahun depan.


Dosen Unair Jelaskan Dampak Ekspor Pasir Laut: Intrusi Air Laut ke Darat Hingga Meningkatnya Biaya Melaut Nelayan

3 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Dosen Unair Jelaskan Dampak Ekspor Pasir Laut: Intrusi Air Laut ke Darat Hingga Meningkatnya Biaya Melaut Nelayan

Perlu diperhatikan dampak ekologis maupun sosial dari kegiatan ekspor pasir laut.


Jika Sedimen di Laut untuk Uruk Pantai, Ahli: Bisa Amblas Kena Ombak

3 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Jika Sedimen di Laut untuk Uruk Pantai, Ahli: Bisa Amblas Kena Ombak

Sedimen di laut yang akan ditambang dan diekspor seperti yang dimaksud Jokowi diyakini bukanlah yang berupa lumpur-lempung dan lanau.


Sedimentologist Bicara Kontroversi Sedimen dan Pasir Laut versi Jokowi di Top 3 Tekno

3 hari lalu

Andang Bachtiar. Foto : Andangbachtiar.com
Sedimentologist Bicara Kontroversi Sedimen dan Pasir Laut versi Jokowi di Top 3 Tekno

Selain seputar sedimen dan pasir laut, ada juga profil Rektor UI yang baru dan keluhan pada layar sentuh iPhone 16 Pro.