Pemerintah Kabupaten Jembrana mengusulkan penggunaan e-voting untuk pemilihan bupati tahun depan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Kabupaten Jembrana, Komang Wyasa, penggunaan e-vorting dalam pemungutan suara dapat menghemat dana hingga 70 persen dibanding biaya pemilihan umum dengan sistem yang selama ini berlangsung, yaitu mencoblos atau mencontreng.
“Dengan e-voting, kami menganggarkan Rp 5 miliar. Sedangkan dengan cara konvensional, Komisi Pemilihan Umum Jembrana telah mengajukan anggaran Rp 15 miliar,” katanya, di sela-sela Konferensi Global Open Source di Jakarta, sore ini.
Koordinator Tim Teknologi Informasi Jembrana, Agus Swastika mengatakan, e-voting telah diujicoba dalam empat kali pemilihan kepala dusun di Jembrana. Hasilnya, selain mengirit biaya karena tidak menggunakan kertas, juga menghemat waktu. Dengan sistem ini, calon pemilih hanya menggunakan kartu tanda penduduk yang sudah dilengkapi chip penyimpan data untuk mendaftar, kemudian menuju bilik suara dan menyentuh gambar calon yang tertera pada layar monitor. “Tak sampai setengah menit untuk satu pemilih,” kata Agus.
Agus mengatakan Jembrana siap menggunakan e-voting karena seluruh pelosok dusun telah dilengkapi jaringan internet. Namun untuk menggunakan sistem ini dalam pemilihan kepala daerah, masih terganjal oleh undang-undang yang menyebutkan bahwa pemilihan dilakukan dengan cara “mencoblos”. “Untuk hal ini, kami sedang menunggu fatwa Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Adek Media