Sebuah pengadilan di California, Selasa pekan lalu, telah memenangkan gugatan Facebook terhadap Sanford Wallace, yang dikenal merupakan 'raja spam' dan telah membanjiri email-email pengguna internet diseluruh dunia dengan pesan-pesan komersial sampah sejak pertengahan 90-an.
Pengadilan membuktikan bahwa Wallace dan grupnya telah membanjiri email para pengguna Facebook dengan pesan-pesan spam. Para pengguna Facebook akan mendapat email spam, yang sekaligus akan menyebar ke seluruh teman dalam list-nya, sehingga penyebaran spam melalui Facebook jauh lebih cepat menyebar. Facebook mengklaim bahwa Wallace telah mendapatkan bayaran dari perusahaan-perusahaan yang menyebarkan pesan komersialnya melalui email spam yang disebar Wallace ini. Perusahaan akan membayar kepada Wallace sejumlah orang yang telah mengklik alamat website yang tercantum dalam email-email spam tersebut.
Facebook mengklaim telah mengalami kerugian sekitar US $ 7 miliar, sekitar Rp 68 triliun, dari aksi spam ini. Dan mengajukan gugatan ke pengadilan dibawah Undang-Undang Anti Spam dan Kode Etik Bisnis di California.
"Laporan menunjukkan Wallace telah melanggar undang-undang bisnis, mengabaikan hak-hak Facebook, dan akun ribuan pengguna Facebook dibahayakan oleh tingkah lakunya," ujar hakim Jeremy Fogel. Pengadilan ini dilakukan dalam pengadilan sengketa bisnis.
Hakim juga merekomendasikan untuk dilakukan penahanan sementara terhadap Wallace, dan juga merekomendasikan kepada kejaksaan untuk membawa kasus ini kedalam pengadilan pidana.
Pada Mei 2008, Wallace sebelumnya juga telah kalah dalam gugatan serupa melawan situs jejaring sosial MySpace.
Pada November tahun lalu, Facebook juga memenangkan gugatan US $ 873 juta, sekitar Rp 8,5 triliun, dalam kasus serupa melawan agen spam Adam Guerbuez dan perusahaannya Atlantis Blue Capital.
Ditanya berapa banyak uang yang telah diterima Facebook dari kasus-kasus ini, mengingat aset bisnis perusahaan-perusahaan spamer ini diperkirakan tak sekaya dengan besar gugatan, jurubicara Facebook mengatakan, pihaknya telah berusaha sebanyak mungkin mendapatkan ganti rugi dari Guerbuez dan Atlantis Blue meskipun tidak terbayar penuh sesuai gugatan. "Kami telah membiayai sebuah perusahaan untuk membantu mengatasi masalah ini." ujar Facebook.
INFORMATION WEEK l WAHYUANA