Kantor Perdana Menteri menamakan kartu identitas tersebut sebagai kartu Biometric Smart Card. “Kartu ini akan dikenal sebagai kartu identitas nasional,” ujar sekretaris kantor ini. Nantinya, sebuah angka spesifik akan disediakan untuk seorang penduduk. Mereka mendapatkan semua fasilitas yang disediakan negara berdasarkan kartu tersebut.
Kartu ini akan mempunyai rekaman sidik jari digital. Di dalamnya memuat nama, alamat, tanggal lahir, status pernikahan, dan lainnya. Data-data tersebut akan mempermudah pendataan termasuk kelahiran, kematian, perpindahan dan registrasi pernikahan. Dengan kartu tersebut diharapkan juga mengendalikan masalah serta mengelola keamanan nasional.
XINHUA/DIAN YULIASTUTI