Hal tersebut terungkap dalam pertemuan para konservasionis dari 175 negara di Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies-spesies yang Terancam Punah, Ahad (21/3).
Para delegasi memutuskan untuk melarang perdagangan kadal air yang menurut World Wildlife Fund nyaris punah akibat perdagangan melalui internet.
Manajer Kampanye International Fund for Animal Welfare (IFAW), Paul Todd, mengatakan perdagangan hewan dan tumbuhan langka di internet menjadi 'salah satu tantangan terbesar yang dihadapi CITES'.
“Internet menjadi faktor dominan dalam perdagangan global terhadap spesies-spesies yang dilindungi,” ujar Todd.
IFAW melakukan penelitian terkait perdagangan ilegal di internet dan menemukan ribuan hewan spesies langka dijual dalam situs-situs peleleangan, di iklan, dan di ruang obrolan internet. Perdagangan tersebut mayoritas terjadi di Amerika Serikat, Eropa, Cina, Rusia, dan Australia.
Jenis yang diperdagangkan kebanyakan adalah gading dari Afrika. Namun, IFAW juga menemukan burung-burung eksotik dan anggur dari tulang harimau atau kulit-kulit hewan dari beruang kutub dan macan tutul.
AP| KODRAT SETIAWAN