TEMPO Interaktif, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi bertekad untuk mengurangi emisi karbonnya sebesar 70 juta ton hingga tahun 2030. Upaya ini sebagai salah satu bentuk komitmen daerah ini dalam mengurangi emisi karbon dunia yang sudah sangat memprihatinkan.
Langkah itu diambil mengingat hasil perhitungan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Jambi menyumbang sebesar 57 juta ton karbon emisi pada 2005. "Bila tidak ada upaya untuk menguranginya, dikhawatirkan pada 2030 bisa meningkat menjadi 74 juta ton," kata Arfan, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, kepada Tempo, Selasa (13/4).
Penyebab semua itu, akibat terjadinya kebakaran lahan dan hutan, eksploitasi hutan alam serta adanya penegelolaan kawasan gambut tidak tepat.
Atas dasar itu, maka pemerintah setempat, antara lain akan memulai kegiatannya dengan pencegahan kebakaran lahan dan hutan, mengelola lahan gambut dengan menggunakan manajemen tepat serta menghentikan adanya upaya pengelolaan hutan alam secara berkelanjutan.
Khusus pengelolaan kawasan gambut, dengan mereklamasi kawasan hutan lindung gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter, yakni di kawasan Taman Nasional Berbak, luas keseluruhannya mencapai 140 ribu hektare dan di beberapa lokasi lainnya yang mencapai 62.204 ribu hektare lebih.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi AM Firdaus mengemukakan, peningkatan pertumbuhan ekonomi seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, tentunya akan menambah pula jumlah dan ragam kegiatan masyarakat.
Pada gilirannya akan dapat mempengaruhi alam dan lingkungan, karena dari kegiatan masyarakat tersebut tidak jarang menambah kerawanan, kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Pengelolaan sumber daya pembangunan yang tidak mengikuti prinsip pengelolaan lestari terhadap lingkungan, antara lain dapat mengakibatkan tanah, air dan udara akan terus mengalami degradasi, sehingga dapat menimbulkan bencana lingkungan.
“Salah satu isu lingkungan yang sangat menonjol dan menjadi perhatian masyarakat dunia. Akhir-akhir ini adalah masalah pemanasan global (global warming)," katanya.
Konferensi Perubahan Iklim di Copenhagen beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia telah mencanangkan pengurangan emisi karbon sebesar 26-41 persen sampai tahun 2020. Ini tentunya harus dijabarkan dalam rencana aksi nasional, merupakan rangkuman rencana aksi setiap provinsi.
Provinsi Jambi sendiri telah membuat langkah-langkah strategis dalam bentuk rencana aksi untuk mengurangi emisi melalui konsep pembangunan rendah emisi karbon.
Pemerintah Australia telah menetapkan Provinsi Jambi sebagai salah satu daerah di Indonesia sebagai kawasan percontohan dalam membangun kawasan hutan. Tujuannya, tidak hanya menjadikan hutan tetap lestari, tapi juga sekaligus membantu meningkatkan tarap hidup masyarakat.
Australia sudah menyatakan kesanggupannya untuk membantu keinginan tersebut, mulai dari dana hingga pada pembinaan dan peningkatan sumber daya manusia. Dana yang akan dikucurkan mencapai 30 juta dolar Australia atau setara Rp250 miliar.
Dipilihnya Provinsi Jambi, karena kondisi hutan di daerah ini dinilai masih relatif cukup baik, terutama di beberapa kawasan hutan di taman nasional, hutan adat dan taman hutan rakyat.
Provinsi Jambi dalam kegiatan ini akan membangun kawasan hutan kering. Sementara daerah lain yang dipilih dan mendapatkan bantuan, yakni Provinsi Kalimantan Timur, khusu kawasan hutan gambut.
Tujuannya, merupakan bentuk kepedulian pemerintah Australia mengurangi emisi karbon sebagai penyebab pemanasan secara global.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer, kepada Tempo, akhir Februari lalu, di Jambi, mengakui jika pihaknya benar-benar serius untuk melakukan kerjasama dengan Indonesia dalam upaya membangun kawasan hutan.
"Kami memang sangat ingin melakukan kerja sama untuk masalah ini, tapi kami juga tidak memaksa. Bila pemerintah Indonesia juga memiliki pemikiran dan keinginan yang sama, kenapa tidak," ujar Farmer.
SYAIPUL BAKHORI