Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjaga Hutan Bukan Jualan Karbon

image-gnews
sxc
sxc
Iklan
TEMPO Interaktif, BANDA ACEH -Direktur Program Pembangunan Flora Fauna Indonesia (FFI) Asia Pasifik Frank Momberg mengatakan  menjual karbon dalam skema Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) bukanlah tujuan utama dari menjaga lingkungan.

“Mengajak masyarakat agar mau menjaga hutan adalah untuk diri sendiri, bahwa kemudian mendapat jasa lingkungan adalah bonus, bukan tujuan utama,” ujarnya dalam forum Governors’ Climate and Forest (GCF)Taskforce Meeting di Banda Aceh, Rabu (19/05).

Di Jakarta, seperti dikutip harian The Jakarta Post, pemerintah pusat berencana membentuk dewan khusus yang bertugas mengawal pemerintah lokal dan perantara (broker) dalam transaksi kredit perdagangan karbon di pasar-pasar internasional tanpa restu Jakarta.

Masih menurut harian itu pengembang harus terlebih dahulu mendaftarkan proyek-proyek REDD kepada dewan guna mendapatkan persetujuan. Jika disetujui dewan barulah pengembang bisa mendaftarkan proyek REDD itu ke kantor Perserikatan Bangsa Bangsa untuk mendapatkan insentif uang.

Menurut Momberg FFI selama ini telah mengembangkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan di kawasan Ulu Masen dalam beberapa kabupaten di Aceh, untuk terlibat dalam menjaga hutan. Di kawasan itu ada kelompok-kelompok masyarakat yang bertugas menjaga hutan.

Kawasan Ulu Masen yang luasnya mencapai 750.000 hektar adalah salah satu kawasan hutan di Aceh yang akan dimasukkan dalam proyect penjualan karbon. Menurutnya, tidak semua kawasan hutan Aceh yang luasnya sekitar 3,25 juta hektar dimasukkan dalam project REDD.

“Hanya 32 persen yang kondisi hutannya betul-betul terancam,” ujar Momberg. Dia berharap,jika proyek tersebut nantinya betul-betul terealisasi, pembagian hasilnya betul-betul harus dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suskes dengan program memberdayakan masyarakat sekitar hutan untuk menjaga lingkungannya di kawasan Ulu Masen, Provinsi Aceh, Fauna Flora International (FFI) mengembangkan program sama di hutan Kalimantan Barat.

Daerah yang dipilih di Kalimantan Barat adalah kawasan hutan Ketapang dan Kapuas Hulu. Dua wilayah itu mempunyai hutan adat yang selama ini dijaga dan dikelola oleh masyarakat.

Menurut Momberg, awalnya pihak FFI melakukan survey sebelum masuk membantu masyarakat mengelola hutannya. Salah satu indikator yang mereka gunakan adalah hutan yang punya nilai sosial kemasyarakatan di sekitar pemukiman warga.

Di lokasi tersebut, FFI kemudian melakukan beberapa kegiatan. Di antaranya adalah sosialisasi kepada masyarakat lokal, inventarisasi hutan dan kebun, pengembangan lembaga desa untuk pengelolaan hutan sampai kepada pengembangan rencana pengelolaan hutan.

| ADI WARSIDI | ANDREE PRIYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

22 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

22 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

22 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

24 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

28 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

29 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

31 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.


Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

32 hari lalu

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.


Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

47 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 15 Januari 2022. ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur
Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?