TEMPO Interaktif, Islamabad - Dewan Telekomunikasi Pakistan memerintahkan penyedia layanan jasa internet untuk memblokir sistus jejaring sosial Facebook terkait kompetisi menggambar Nabi Muhammad. Perintah Dewan ini mengtaati putusan Pengadilan Tinggi Lahore yang melarang Facebook masuk Pakistan mulai hari ini hingga 31 Mei.
"Pemblokiran ini karena kompetisi yang menghina Nabi Muhammad," kata Azhar Siddique, perwakilwan dari Forum Pengacara Islam yang mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi. Selain perintah blokir, pengadilan juga menugaskan menteri luar negeri Pakistan untuk menginvestigasi kompetisi tersebut.
Juru bicara dewan telekomunikasi mengatakan pada Selasa kemarin, pemerintah baru memblokir Facebook yang terkait dengan kompetisi tersebut. Ternyata, pengadilan justeru memutuskan memblokir seluruh koneksi ke Facebook tanpa kecuali.
Namun putusan ini tidak mendapat sambutan baik bagi para penyedia layanan internet. "Memblokir seluruh koneksi akan membuat marah pelanggan," kata CEO Nayatel, Wahaj-us-Siraj.
Rini K | Reuters