Mulai hari ini, Dewan Telekomunikasi Pakistan memerintahkan penyedia layanan jasa internet untuk memblokir sistus jejaring sosial Facebook terkait kompetisi menggambar Nabi Muhammad. Perintah Dewan ini mengtaati putusan Pengadilan Tinggi Lahore yang melarang Facebook masuk Pakistan mulai hari ini hingga 31 Mei.
"Pemblokiran ini karena kompetisi yang menghina Nabi Muhammad," kata Azhar Siddique, perwakilwan dari Forum Pengacara Islam yang mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi. Selain perintah blokir, pengadilan juga menugaskan menteri luar negeri Pakistan untuk menginvestigasi kompetisi tersebut.
Sejumlah operator telepon di Pakistan mengancam akan memutus kerjasama dengan RIM sebagai penyedia layanan blackberry bila tidak juga memblokir Facebook.
The Nation, Reuters, Rini K, PGR