TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika dan Kepolisian berhasil melacak pengunggah video mesum yang diduga melibatkan jajaran artis negeri ini. Mereka sudah mendapatkan alamat internet protocol (IP) si pengunggah tersebut. "IP-nya sudah terlacak,yang jelas bukan dari warung internet," ujar juru bicara Kementrian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewabroto dihubungi Tempo, hari ini.
Beberapa hari terakhir masyarakat dikejutkan oleh video porno mirip artis yang beredar melalui jaringan internet.
Gatot menjelaskan, dari hasil pelacakan itu dapat dipastikan video pertama diunggah sepuluh hari yang lalu. Adapun video kedua diunggah enam hari lalu.
Gatot juga memastikan pengunggahan video dilakukan di Indonesia dan menggunakan alamat IP yang berbeda. Jadi, ada kemungkinan dua orang yang menggugah video-video tersebut. Bukan dilakukan di luar negeri seperti yang dikabarkan selama ini.
Sayangnya Gatot enggan membeberkan dimana lokasi IP tersebut. "Biarlah pihak kepolisian yang menjelaskan," ujar Gatot.
Dia juga mengatakan hasil pelacakan ini menjadi petunjuk berikutnya untuk mengusut penyebaran video mesum tersebut. Menurut dia, hasil yang ada cukup signifikan.
Gatot mengatakan sejak awal pemerintah yakin hal ini akan mudah dilacak. Namun karena banyaknya pengakses, baik penyebaran maupun pengunduh, pelacakan sempat tertahan. Si pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Gatot juga menjelaskan jika penyebaran dimulai dari luar negeri pun, undang-undang ini pun bisa menjangkaunya. "Karena UU ITE, ini tak kenal batas," ujarnya.
DIAN YULIASTUTI