TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Indonesia ICT Award 2010 (INAICTA) akan memberikan pelatihan kewirausahaan dan pendampingan kepada para nominator dan juara kegiatan tersebut. Peserta yang berhenti di tengah jalan akan dikenakan sanksi denda hingga Rp 30 juta.
Wakil Ketua I Panitia INAICTA, Hari S Sungkari mengatakan dukungan pelatihan ini ditujukan untuk membuat jiwa kewirausahaan peserta lebih terasah sehingga bisa lebih dapat diserap industri.
"Pelatihannya terkait soal produksi, distribusi termasuk etika bisnis dan sebagainya," ujar Hari dalam keterangan persnya di Jakarta Convention Center, hari ini (23/7). Pelatihan ini akan berlangsung selama enam bulan dengan dukungan sponsor dari bank Mandiri
Ketua Panitia Taufik Rahmat mengatakan sebanyak seribu orang mendaftar kegiatan ini. Namun dari seribu orang yang menyerahkan karyanya, hanya sebanyak 400 peserta yang masuk dalam berbagai kategori.
Sementara itu Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Aswin Sasongko mengatakan perkembangan teknologi saat ini sangat penting. "Perkembangannya sangat pesat, terutama juga untuk aplikasi dan konten," ujar Aswin.
Menurutnya para peserta harus didukung untuk menciptakan hasil teknologi informasi yang bisa bersaing dengan produsen luar negeri. Karena itu pemerintah akan mempertemukan mereka dengan industri dan perbankan.
Dian Yuliastuti