Dalam pernyataan yang diterima Tempo hari ini, RIM menegaskan bahwa perusahaan itu akan mempertahankan standar global untuk kebutuhan akses. “Dimana tidak termasuk kesepakatan khusus untuk negara-negara tertentu,” demikian salah satu isi pernyataan tersebut.
RIM menyatakan bahwa operator yang menyelenggarakan layanan BlackBerry di belahan dunia mana pun akan dibatasi secara ketat dalam mengakses sesuatu yang berkaitan dengan persyaratan hukum maupun keamanan nasional.
Selain itu, operator juga harus memiliki teknologi yang netral, yang tidak memungkinkan akses lebih besar kepada layanan pelanggan BlackBerry. Regulator juga diminta memberlakukan hal serupa kepada pesaing RIM dan perusahaan teknologi komunikasi sejenis lainnya.
RIM juga kembali menegaskan sikapnya untuk tidak mengubah arsitektur keamanan pelanggan BlackBerry Enterprise Server. Enkripsi yang kuat, menurut RIM, adalah persyaratan komersil mendasar demi melindungi komunikasi perusahaan dan pemerintahan.
Meski begitu, dalam pernyataan tersebut juga disebutkan bahwa RIM tetap akan bekerjasama dengan pemerintah dari negara mana pun dalam hal hukum dan keamanan nasional. Namun, di sisi lain, RIM tetap akan memelihara kebutuhan hukum bagi masyarakat dan korporasi pelanggannya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah meminta RIM mendirikan pusat data di Indonesia agar memiliki akses ke dalam komunikasi para pelanggan, terkait isu keamanan nasional dan terorisme.
DEDDY SINAGA