TEMPO Interaktif, Jakarta - Entah angin apa yang membawa pesan pendek itu masuk ke telepon seluler Gatot S. Dewabroto. Yang jelas, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika ini langsung geleng-geleng kepala.
Pesan itu berisi pengakuan seorang remaja berusia 20 tahun. Ia kecanduan situs porno. "Tolong, bagaimana solusinya, Pak," ujar si pengirim pesan.
Itu adalah salah satu pesan yang masuk ke posko pengaduan darurat pornografi, begitulah kira-kira kami menyebutnya. Posko ini dibuat setelah Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menggelar "operasi" pemblokiran pornografi di Internet.
Alamat e-mail dan nomor ponsel Gatot menjadi posko awal. Rupanya pesan langsung membanjir sepekan setelah posko dibuka. Akhirnya dibuatlah posko pengaduan baru, termasuk nomor hotline khusus.
Pemblokiran itu, menurut Menteri Tifatul, diharapkan bisa menghadang 70-80 persen konten pornografi. Salah satu "kompornya" adalah kasus video seks artis kita.
"Jujur kami akui, kasus ini juga membuat Pak Menteri bergerak cepat," ujar Gatot.
Pemerintah pun mengeluarkan edaran kepada para penyelenggara jasa akses Internet dan penyelenggara jasa interkoneksi Internet. Intinya, konten berbau esek-esek harus ditangkal.
Keputusan itu menjadi sebuah kontroversi. Sebagian anggota komunitas daring menolaknya melalui beberapa situs jejaring sosial. Di Facebook, ada halaman yang menolak pemblokiran. Penggemarnya saja mencapai 2.300 orang.
Para penyelenggara jasa Internet juga masih rada bingung. Mereka menunggu petunjuk. "Isunya bukan di teknis pemblokiran, tapi mana saja yang mau diblokir," ujar Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Roy Rajasa kepada iTempo.
Sejak masa Muhammad Nuh, regulasi pemblokiran sudah digodok, tapi mandek.
Pada masa Tifatul, setelah regulasi dikeluarkan, pemerintah merekomendasikan aplikasi pemblokiran yang disebut Trusted Positive. Kabarnya aplikasi itu "diproyekkan" dengan nilai lebih dari Rp 300 juta.
Gatot membantah. Menurut dia, aplikasi tersebut gratis diunduh. Selain aplikasi ini, pemerintah membebaskan pemakaian aplikasi untuk pemblokiran bagi para operator atau penyelenggara jasa Internet.
Memang ada banyak aplikasi yang bisa dipakai untuk menyaring konten Internet. Hanya , sebetulnya tak ada aplikasi yang betul-betul sakti melakukannya. Malah bisa jadi pemblokiran malah menyebabkan situs yang sebetulnya bersih ikut terblokir.
Febriati Nadira, Head of Corporate Communication PT XL Axiata, mengatakan tak ada aplikasi yang sempurna betul. Demikian pula mekanisme pemblokirannya. "Belum ada yang tepat betul," ujarnya melalui surat elektronik.
Nanan D. Machdi, General Manager Customer Relations PT Indosat Mega Media, mengatakan pemblokiran yang tepat adalah tidak menyensor situs, melainkan menghambat akses ke halaman yang mengandung konten pornografi. IM2 sendiri sudah menyaring tak kurang dari 2 juta entri. "Faktor terpenting adalah seberapa besar kita bisa memfilter situs bermasalah yang paling banyak diakses." ujar Nanan.
DIAN YULIASTUTI | DEDDY SINAGA
BERITA TERPOPULER LAINNYA
Kontroversi Blokir Situs Porno
Bila Sensor Porno Salah Sasaran