TEMPO Interaktif, Jakarta - Bila anda termasuk pemilik toko komputer yang menjual komputer dengan piranti lunak Microsoft yang bajakan, berhentilah. Microsoft sedang menggelar "operasi" antipembajakan secara diam-diam dan toko yang ketahuan akan dituntut secara hukum.
"Operasi" ini digelar selama enam bulan ke depan. Microsoft akan mengirimkan detektif swasta ke toko-toko komputer dan diam-diam melakukan pembelian. Komputer itu akan dikirimkan kepada Microsoft untuk diuji keabsahan piranti lunak di dalamnya.
Bila asli, Microsoft akan mengirimkan surat penghargaan. Bila bajakan, maka Microsoft akan langsung melaporkan toko atau dealer itu ke pihak yang berwajib.
Microsoft, dalam siaran pers hari ini, menegaskan tidak akan mentolerir toko atau dealer yang kedapatan menjual piranti lunak bajakan. Menurut perusahaan itu, perilaku tersebut berpotensi menyebabkan konsumen menanggung risiko dari berbagai kejahatan di dunia maya seperti phising, peretasan, dan virus.
DEDDY SINAGA