TEMPO Interaktif, Jakarta - Chatting melalui pesan singkat atau jaringan GPRS sudah biasa dilakukan. Kini ada pilihan baru, yakni chatting berbasis suara.
Layanan yang dipersembahkan PT Hutchison CP Telecommunication, perusahaan operator Tri ini memungkinkan pelanggan untuk terkoneksi, ngobrol, dan berkenalan dengan banyak teman dan berjalan selayaknya chatting biasa.
"Tri ingin menghadirkan sesuatu yang berbeda kepada pelanggan," kata Chief Commercial Officer Tri, Suresh Reddy dalam siaran persnya.
Untuk melindungi privasi pengguna Voice Chat, Tri menambahkan fitur Blocked Friend, sehingga pengguna dapat memblokir pengguna Voice Chat lainnya yang tidak diinginkan. Pengguna layanan ini juga tak perlu khawatir tidak mendapatkan teman karena sistem akan mencarikan teman yang cocok dengan profil anggota baru tersebut kemudian mengirimkan usulan teman melalui pesan singkat.
Ada pula beragam cara untuk menggunakan Voice Chat ini, misalnya dengan ngobrol langsung (Direct Talk), mengirim dan mendengarkan pesan, mengirim lagu dari daftar lagu yang tersedia disertai pesan pribadi ke teman, merekam data profil dan menyimpannya, atau mendengarkan profil teman yang dipilih. Untuk menikmati layanan Voice Chat ini, pengguna cukup menghubungi 121 kemudian ikuti panduan.
Selain menyediakan layanan Voice Chat, Tri juga meluncurkan layanan Tri Radio bagi mereka yang gemar mendengarkan musik sekaligus menjadi media baru bagi musisi Indonesia untuk mengembangkan karya mereka agar lebih dikenal masyarakat. "Lagu yang diputar adalah lagu asli dan hak cipta mereka terapresiasi dengan baik,” ujar Suresh.
Tri-Radio merupakan layanan musik berbasis Interactive Voice Response (IVR) yang memungkinkan pelanggan mendengarkan musik secara lengkap atau full track layaknya mendengarkan radio. Pelanggan cukup menghubungi 369 dan ikuti petunjuknya.
Adapun tarif untuk layanan Tri Radio adalah Rp 300/menit (belum termasuk PPN) dan untuk berlangganan Voice Chat dan mengakses semua fiturnya dikenakan biaya Rp 1.000/minggu dan Rp 399/menit saat menghubungi 121.
Rini Kustiani