TEMPO Interaktif, Jakarta - Tak ingin gadgetnya digunakan untuk mengetik pesan yang tidak senonoh alias sexting, Apple mengajukan paten ke United States Patents Office.
Paten yang diajukan Apple Inc. sejak 2008 berisi sistem, perangkat dan metode untuk menyaring pesan teks yang mengandung "konten terlarang". Aplikasi tersebut diharapkan dapat melindungi pengguna iPhone, khususnya anak-anak yang mengirim atau tidak sengaja membaca pesan teks yang berisi konten porno.
US Patents Office menyatakan meskipun saat ini belum ada cara untuk memantau isi pesan teks yang sesuai dengan penggunanya, namun setiap orang dewasa dapat mengandalikan dan menyaring pesan berdasarkan kriteria mereka sesuai dengan aplikasi parental control.
Paten ini juga memastikan anak-anak tidak dapat menggunakan iPhone mereka untuk mengirim pesan teks yang berisi kata-kata tak senonoh atau "sexting". Ini juga membuktikan pernyataan CEO Apple, Steve Jobs yang telah menjamin semua produknya terhindar dari pornografi.
Telegraph|Rini K