TEMPO Interaktif, California - Matius Crippen, 29, seorang pria asal California ini harus duduk di kursi pesakitan lantaran memodifikasi game buatan Microsoft, XBox 360. Crippen yang ditangkap pada Agustus tahun lalu itu dituduh telah memodifikasi game tersebut dengan menginstal chip di konsol untuk bermain game bajakan.
Lelaki ini ditangkap dari penyamaran seorang polisi ini setiap minggunya biasanya mengoprek tiga unit XBox 360 dengan bayaran US$ 80. Ketika ditangkap, petugas menemukan tabungannya berisi uang sebanyak US$ 5.000.
Crippen kini terancam hukuman tiga tahun penjara karena melanggar aturan Digital Millennium Copyright Act. Adapun Hakim di Pengadilan Distrik California masih mendalami apakah mengoprek atau 'jailbreak' sama dengan memodifikasi suatu perangkat, contohnya apakah ada perbedaan antara mengoprek iPhone dengan game konsol.
Setahun lalu, Microsoft memang pernah berurusan dengan para pembajak game mereka hingga mengancam akan membawa ke jalur hukum. Namun lama-kelamaan 'pengoprekan' terhadap game yang dibuat raksasa peranti lunak ini sebagian besar dipuji berbagai media karena dianggap membawa perubahan yang revolusioner dalam dunia game. Sampai akhirnya Microsoft mengubah kebijakan untuk membawa ke ranah hukum tadi dengan berpendapat sistem open source-lah yang membuat setiap orang bisa memodifikasi setiap perangkat game.
DigitalTrends|Yahoo!News|Rini K