TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat adat Negeri Paperu di Saparua, Maluku Tengah, akan mengadukan PT Maluku Diving and Tourism ke pengadilan. Perusahaan pariwisata milik Kurt Walter Gross asal Swiss itu dinilai telah merampas wilayah laut adat dan mengintimidasi masyarakat adat di sana.
Dalam siaran persnya, Kamis, 1 Agustus 2013, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan perampasan wilayah adat itu bermula pada 2007 ketika PT Maluku Diving and Tourism memulai pembangunan Cape Paperu Resort and Spa. Keadaan memburuk pada 2008.
"Anggota komunitas adat sering diusir dan dihina. Alat-alat yang digunakan untuk mencari hasil laut dirusak oleh pihak perusahaan," kata Patricia Wattimena, Staf urusan HAM dan Hubungan Internasional AMAN.
Selain itu, aparat TNI dan Polri juga ditengarai turut mengintimidasi dan meneror masyarakat adat Negeri Paperu.
Patricia mengatakan, pengkaplingan wilayah laut Tanjung Paperu--dikenal juga dengan nama Tanjung Souino--mengakibatkan hilangnya mata pencarian utama masyarakat lokal. Padahal, mereka telah menggantungkan hidup pada hasil laut secara turun-temurun.
Ketua Pengurus Daerah AMAN Lease, Clif Kissya, menyatakan PT Maluku Diving and Tourism telah melanggar hak masyarakat adat. Perusahaan itu hanya mengontrak wilayah darat, sehingga tidak berhak mengklaim laut sebagai wilayah miliknya.
"Itu lumbung ikan dan tempat berlangsungnya upacara adat masyarakat Paperu," ujar dia. Perampasan ini dinilainya menjadi ancaman besar bagi komunitas adat.
Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Wilayah Maluku, Yohanes Balubun, mengatakan masyarakat adat Paperu berkukuh membawa perkara ini ke pengadilan karena mereka tidak melihat niat baik perusahaan untuk bernegosiasi. Ia juga menyesalkan sikap pemerintah provinsi Maluku yang terkesan lebih berpihak kepada perusahaan.
MAHARDIKA SATRIA HADI
Topik terhangat:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita lainnya:
Ahok Hadapi Preman, Prabowo Pasang Badan
Ahmadiyah: Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah 2011
Penerobos Portal Busway Bukan Anak Jenderal
Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar