TEMPO.CO, New Delhi - Xiaomi dilarang menjual produknya di India. Pengadilan Tinggi India mengeluarkan larangan penjualan Xiaomi menyusul tuntutan pembayaran lisensi atas paten oleh perusahaan telekomunikasi Swedia, Ericsson.
Vice President Global Xiaomi Hugo Barra mengkonfirmasikan penghentian penjualan di India. “Perusahaan menghentikan penjualan sampai adanya izin dari Pengadilan Tinggi India,” ujar Barra dalam surat yang dikirim melalui Facebook, sebagaimana dikutip CNET, Jumat, 12 Desember 2014. (Baca: Xiaomi Redmi 1S Diklaim Laku 100 Ribu Unit)
Barra menuturkan perusahaan tengah melakukan investigasi dengan hati-hati dan mempertimbangkan adanya langkah hukum. Berdasarkan blog hukum India, SpicyIP, salah satu alasan Pengadilan Tinggi melarang penjualan Xiaomi adalah tidak adanya tanggapan atas permintaan lisensi paten oleh Ericsson. Tuntutan tersebut sudah dilayangkan sebanyak enam kali sejak Juli 2014.
Pihak yang paling merasa dirugikan di India adalah e-commerce Flipkart. Toko online tersebut berharap perusahaan teknologi asal Negeri Tirai Bambu itu menyelesaikan proses hukum dan dapat menghadirkan kembali produknya.
Seorang sumber di Xiaomi mengatakan Barra bukanlah orang yang patuh dengan peraturan paten. “Barra menganggap paten adalah sistem yang cacat,” ujar sumber tersebut. Barra, yang merupakan mantan petinggi Google, rupanya lebih memilih berinovasi dalam hal desain ketimbang memikirkan paten suatu produk.
India selama ini menjadi fokus utama Xiaomi di luar negara asalnya, Cina. Belum diketahui berapa besar kerugian yang harus ditanggung jika perusahaan menghentikan penjualannya di India. Di negara tersebut, Xioami memasarkan telepon pintar Redmi 1S dan Redmi One Note.
Selain India, negara yang juga pasar potensial Xiaomi adalah Indonesia. Strategi yang kini diterapkan perusahaan adalah penjualan secara offline alias lewat toko retail di sejumlah negara.
CNET | SATWIKA MOVEMENTI
Topik terhangat:
Kapal Selam Jerman | Kasus Munir | Golkar Pecah | Banjir Jakarta
Berita terpopuler lainnya:
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?