TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Identifikasi DNA (Deoxyribonucleic Acid) Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Herawati Sudoyo mengatakan tes DNA forensik sangat membantu untuk mengidentifikasi pelaku pemerkosaan. Menurut dia, sampel dari cairan vagina korban pemerkosaan dan sperma pelaku bisa dipakai untuk melacak pemerkosa.
"Jika sampel laki-laki dan korban bercampur akan diketahui profil pelaku," kata dia dalam lokakarya "DNA Forensik untuk Jurnalis " yang diselenggarakan oleh Eijkman dan The Society of Indonesian Science Journalists di Jakarta, Kamis 26 Maret 2015.
Menurut Herawati, sampel untuk sumber DNA pelaku bisa diambil dari semua bagian tubuh dan barang-barang bekas dipakai atau disentuh pelaku. Dia mencontohkan barang bukti berupa jejak gigitan pemerkosa bisa diambil DNA-nya dari air liur dan keringat. Dari kondom bekas juga bisa didapat DNA. "Apapun barang bukti yang didapat penyidik bisa dijadikan sampel untuk pengambilan DNA," kata dia.
Pemeriksaan DNA untuk kepentingan forensik umumnya dilakukan dengan analisis Short Tandem Repeat (STR) pada DNA inti atau STR autosom. Dalam kasus pemerkosaan, STR kromosom Y bisa mengungkap pemerkosaan karena terjadi percampuran sumber DNA antara DNA korban dan DNA pelaku. Kromosom Y hanya dimiliki oleh laki-laki.
Setelah didapat sampel dari barang bukti, tes DNA dilakukan dalam beberapa tahap. Jika sudah diketahui DNA, langkah berikutnya adalah membandingkan DNA tersebut dengan DNA terduga atau tersangka. "Jika profil DNA identik, probalitas dia sebagai pelaku cukup besar," ujarnya.
Pembuktian dengan DNA, menurut Herawati, sangat tepat dipakai untuk kasus-kasus pemerkosaan yang terduga atau tersangkanya menolak mengakui perbuatannya. Dengan tes DNA, kata dia, akan diketahui secara akurat pelaku yang sebenarnya. Sebab, profil DNA setiap individu berbeda.
"Tes DNA ini bisa mengirim tersangka ke penjara atau sebaliknya membebaskan seseorang karena dia tidak berbukti sebagai pelaku," kata dia. DNA forensik dipakai untuk kepentingan penegakan hukum.
AHMAD NURHASIM