TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menjalin kerja sama dengan Cikarang Technopark, Bekasi, Jawa Barat. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada Rabu, 9 September 2015.
Menteri Riset Muhammad Nasir mengatakan kerja sama dalam penciptaan dan pengembangan industri pemula berbasis teknologi itu bertujuan menghasilkan produk yang benilai tinggi.
"Pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan inovasi tidak semata-mata hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, perguruan tinggi, atau lembaga penelitian dan pengembangan," kata Nasir di Cikarang Technopark, Rabu, 9 September 2015.
Menurut Nasir, perlu adanya partisipasi aktif masyarakat agar ilmu pengetahuan dan inovasi itu bisa berkembang. “Ini tanggung jawab bersama,” katanya.
Nasir menjelaskan, kerja sama tersebut juga bagian perwujudan dari kebijakan Penguatan Sistem Inovasi Daerah (Sida) yang dikeluarkan Kementerian Riset.
Peraturan bersama tersebut mengamanatkan bahwa penetapan kebijakan penguatan sistem inovasi di daerah harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Nasir mengatakan inkubator bisnis teknologi yang ada di Indonesia saat ini masih sedikit. Sebagian besar inkubator tersebut berada di perguruan tinggi. Karena itu, sumber daya yang dimiliki Cikarang Technopark, seperti fasilitas pelatihan dan mentor, dapat membantu pengembangan industri pemula yang sedang dibina Kementerian.
INGE KLARA SAFITRI