Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kini Hasil Laut Berformalin Bisa Terungkap Lewat Antilin

image-gnews
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sampel makanan dan minuman. ANTARA/Andika Wahyu
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sampel makanan dan minuman. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peneliti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan menemukan antilin, paket untuk menguji keberadaan zat berbahaya formalin pada hasil laut seperti ikan, cumi serta bahan pangan lainnya.

"Paket uji ini dibuat sangat sederhana, tidak membutuhkan bantuan peralatan canggih, hanya berupa gelas-gelas dan pipet," kata peneliti Balitbang KP Jovita Tri Murtini yang mempraktikkan uji kandungan formalin pada bahan pangan kepada para penyuluh di Belawan, Medan, Sumut, Selasa, 1 Desember 2015.

Proses pengujian dengan alat ini juga cepat, hanya memakan sekitar 10-15 menit, yaitu dengan meneteskan cairan Antilin pada bahan pangan yang sedang diteliti, maka sudah bisa diketahui apakah suatu bahan pangan mengandung formalin atau tidak, ujar dia.

"Bahan pangan yang dicurigai diberi formalin itu dicincang dan direndam dalam 20 mililiter air panas lalu diteteskan antilin. Tunggu sebentar maka akan terjadi perubahan warna menjadi ungu jika positif, sedangkan yang tetap bening berarti negatif formalin," kata Jovita Tri Murtini.

Antilin telah dipatenkan dan bisa digunakan sebagai alat pendeteksi awal keberadaan formalin pada bahan pangan seperti ikan, cumi, daging ayam, sapi dan lainnya sebelum diteliti kadarnya di lab dengan peralatan uji lengkap, ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Formalin adalah senyawa kimia formaldehid (HCHO) yang biasa digunakan sebagai pengawet, desinfektan, pewarnaan, penggunaan di industri plastik, kertas, papan partikel, karet, kosmetik, lem, fungisida, peralatan rumah tangga dan lain-lain yang berbahaya digunakan untuk pangan.

Formalin, ujar Jovita Tri Murtini, bisa menyebabkan mual, pusing, muntah, iritasi lambung, iritasi mata, radang selaput mata, batuk-batuk, radang selaput lendir, kanker saluran pernapasan, pembengkakan paru, radang paru, kerusakan ginjal, kerusakan hati, kerusakan pankreas, gangguan syaraf, hingga kerusakan otak.

Formalin, tambahnya, menyebabkan iritasi mata ketika terpapar di udara dengan dosis 1-3 ppm dan menyebabkan sesak napas pada dosis 10-10 ppm, sementara tikus yang memakan bahan pangan dengan dosis formalin sebanyak 407 ppm akan mati.

Formalin yang sering digunakan untuk mencegah hasil laut menjadi busuk itu termasuk zat yang dilarang dipakai sebagai bahan tambahan makanan dalam permenkes 1168 tahun 1999 bersama dengan berbagai zat lainnya seperti asam borat (boraks), asam salisilat, kalsium klorat, kalium bromat, dulsin dan lain-lain.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi sejumlah menteri, gubernur, dan bupati berada di atas kapal pinisi menuju Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022. Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau sekaligus meresmikan perluasan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat serta melakukan perjalanan dengan kapal pinisi untuk meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto
Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.


Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Petugas dari Suku Dinas Kesehatan dan tim jejaring pangan melakukan uji sampel makanan yang dijual dikantin sekolah bertaraf internasional di kawasan Rawamangun, Jakarta, 7 Agustus 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan lima makanan seperti Bola bola Lobster, Bakso, Sosis, Tahu, Mie dan juga saos yang positif mengandung Formalin, Boraks dan Rodamin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.


Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

21 Desember 2020

Petugas BPOM melakukan rapid test (tes cepat) kepada sampel bahan makanan yang diambil di salah satu swalayan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, untuk mengantisipasi produk pangan mengandung boraks, formalin atau rodamin, Senin (21/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.


Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

13 Mei 2020

Petugas dari Suku Dinas Kesehatan dan tim jejaring pangan melakukan uji sampel makanan yang dijual dikantin sekolah bertaraf internasional di kawasan Rawamangun, Jakarta, 7 Agustus 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan lima makanan seperti Bola bola Lobster, Bakso, Sosis, Tahu, Mie dan juga saos yang positif mengandung Formalin, Boraks dan Rodamin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.


BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

20 Mei 2019

Petugas BPOM menunjukkan kerupuk asinan yang mengandung rhodamin B saat memeriksa takjil yang dijajakan di Pasar Benhil, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. TEMPO/Amston Probel
BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.


Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

4 Maret 2019

Operasi Pasar, Petugas Temukan Ikan Berformalin. TEMPO/Hand Wahyu
Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.


BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

26 Februari 2019

Petugas melakukan uji makanan di Mobil Laboratorium Keliling Balai Besar POM di sebuah super market di Jakarta, 27 April 2017. TEMPO/Subekti.
BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.


Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

24 Oktober 2018

Ilustrasi buah dan sayur. shutterstock.com
Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.


Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

31 Mei 2018

Makanan Kedaluwarsa dan Berformalin Disita
Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

Polres Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinkes Kabupaten Bogor menggelar sidak di Pasar Cibinong dan memergoki makanan berformalin.


BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

19 Mei 2018

Penjual makanan takjil menyaksikan petugas BPOM menguji sampel makanan saat sidak takjil di Pasar Bendungan Hilir, Jakarta, 10 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta kemarin menemukan ikan teri nasi berformalin.