TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat udara nirawak alias drone kini menjadi perangkat yang meresahkan. Kepolisian Tokyo, Jepang, sampai menyiapkan pasukan drone mereka untuk menindak drone lain yang meresahkan keamanan.
Ancaman pesawat nirawak di Jepang pertama kali muncul pada April lalu. Saat itu, sebuah drone yang membawa sejumlah kecil bahan radioaktif mendarat di atas gedung Kantor Perdana Menteri. Meski tak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini menyadarkan kepolisian Jepang akan ancaman penggunaan drone oleh publik.
“Ada kemungkinan serangan teroris dengan memanfaatkan drone membawa bahan peledak,” kata anggota senior kepolisian, seperti dilansir dari kantor berita Asahi, Jumat pekan lalu. Pasukan drone kepolisian berfungsi mencegah skenario terburuk semacam itu menjadi kenyataan.
Bagian Keamanan Kepolisian Metropolitan Tokyo mengatakan drone kepolisian ini akan mulai aktif pertengahan Desember mendatang. Ada enam perangkat terbang yang disiapkan. Seluruhnya dilengkapi dengan jaring sebesar 3 x 2 meter untuk memerangkap drone mencurigakan.
Pemerintah Jepang mengeluarkan aturan baru untuk penggunaan teknologi drone yang terus berkembang pekan lalu. Aturan itu membuat dunia bisnis tetap mendapat keuntungan dari penggunaan drone, tapi mencegah mesin terbang itu disalahgunakan untuk melakukan aksi kejahatan atau teror.
Jepang menetapkan daerah yang menjadi teritorial bebas drone, yakni kantor parlemen, kantor perdana menteri, istana kaisar, dan area penting lain di Tokyo. Sejak Mei lalu, pemerintah Jepang juga sudah melarang penggunaan drone di area publik, seperti taman, untuk Tokyo dan Osaka. Selain itu, drone dilarang beroperasi di area bandara, pembangkit energi, jalanan, dan di atas ketinggian 150 meter.
ASAHI SHIMBUN | POPULAR SCIENCE | URSULA FLORENE