TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan burung liar dan reptil Papua diselamatkan petugas Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat, dan Wildlife Crimes Unit (WCU), pekan lalu. Polisi juga menangkap pemasok satwa yang diduga merupakan pemain lama dalam perdagangan hewan liar ilegal.
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan awak WCU – bagian dari Wildlife Conservation Society – terhadap aktivitas perdagangan satwa liar ilegal dari Papua. Menurut Dwi Adhiasto, Program Manager WCU, informasi tentang perdagangan satwa liar dan si pemasok sudah bersliweran di Kota Sorong. “Dia tinggal di Sorong dan menjalankan operasinya dari sana, dia pemain lama," kata Dwi kepada Tempo, Rabu, 20 April 2016.
Penangkapan dilakukan saat pelaku yang sebelumnya dikontak anggota WCU bersedia menyiapkan dan menjual delapan kakatua jambul kuning, tiga cendrawasih,dan tiga walabi atau kangguru tanah. Hewan-hewan itu termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi dan tak boleh diperdagangkan. Polisi membekuk pelaku di Sorong, Jumat pekan lalu. Saat rumahnya digeledah, petugas mendapati 106 ekor hewan antara lain, kakatua raja, ular sanca hijau, elang laut dada putih, burung julang papua, dan biawak hijau.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Sorong, Ajun Komisaris Polisi Dodi Pratama, mengatakan Kepolisian Papua mendukung usaha perlindungan satwa liar. “Saya ingin menyatakan apresiasi kepada WCU untuk kontribusinya dalam melindungi keanekaragaman hayati dari Papua,” kata Dodi.
Pelaku mengaku sudah lebih dari 20 tahun memasok satwa ke pasar-pasar burung di Jawa. Hasil pemeriksaan menunjukkan dia juga memiliki hubungan dengan penyelundup reptil dari Jakarta ke Australia yang ditangkap polisi Juli tahun lalu. Saat itu dia menjual ular sanca hijau Papua kepada penyelundup di Jawa yang kemudian mencoba membawanya ke Australia.
Selain satwa lokal, pelaku juga memasukkan reptil-reptil dari Filipina ke pasar Indonesia. Sebelum dikirim ke pasar hewan di Jawa, reptil-reptil itu transit dulu di Bitung dan Makassar. Dia juga diyakini sebagai pemasok kakatua Papua dan Wallacea yang dilindungi ke Filipina dengan kurir di pelabuhan Makassar dan Bitung. "Dia punya banyak anak buah di daerah transit," kata Dwi.
Dwi mengatakan pelaku mungkin juga memiliki hubungan dengan kasus penyelundupan puluhan spesies kakatua jambul kuning yang digagalkan polisi tahun lalu. "Penyelundupan kakatua secara massal seperti itu kemungkinan besar lewat dia karena sudah punya jaringan di Indonesia bagian timur," katanya.
GABRIEL WAHYU TITIYOGA